Hasil Asesmen Eselon II Tergantung Persetujuan KASN
Bupati Ubaid Yakub (kiri) menerima hasil asesmen pejabat eselon II dari Sekretaris Panitia Seleksi, Ricky Chairul Ricfat (kanan). Penyerahan dilakukan di ruang kerja Ubaid. |
HALTIM, BRN – Seleksi pejabat eselon II Kabupaten Halmahera
Timur selesai sudah. Hasilnya pun sudah diserahkan ke Bupati Ubaid Yakub.
Ubaid Yakub mengaku sudah menerima hasil asesmen dari
penitia seleksi. Selanjutnya dipelajari sebelum ditindaklanjuti ke Komisi
Aparatur Sipil Negara atau KASN.
“Hari ini secara formal, dokumen hasil asesmen kami sudah
terima melalui Sekertaris Panitia Seleksi, Ricky Chairul Ricfat. Hasil ini sudah
ditandatangani oleh Prof. Saiful Deni,” kata Ubaid, Senin, 24 Januari.
Nantinya, sambung Ubaid, tindak lanjutnya melalui BKD. Kemudian diserahkan ke BKN untuk mendapatkan
persetujuan nama-nama yang dinyatakan lolos asesmen.
“Intinya mendapatkan hasil itu tergantung persetujuan
KASN. Pelantikan boleh dilakukan apabila sudah ada persetujuan resmi dari KASN,”
ucapnya. (mal/red)