Brindonews.com
Beranda Headline Deprov Sarankan TKA Asal Tiongkok Dikarantina

Deprov Sarankan TKA Asal Tiongkok Dikarantina

ILUSTRASI TKA

SOFIFI, BRN
– Meskipun sampai saat ini kasus virus Corona belum ditemukan di Provinsi
Maluku Utara, sebagai antisipasi virus yang mematikan itu, Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara
untuk mengkarantinakan tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok yang baru datang.

Pasalnya,
dugaan informasi bahwa saat ini sebagian TKA asal
Tiongkok yang bekerja di
beberapa perushaan tambang di Provinsi Maluku Utara sedang cuti kerja
dan pulang ke negara asal
merayakan Imlek. Untuk itu perlu diantisipasi dengan melakukan karantina pada saat
mereka datang selama 14 hari, sebelum kembali beraktifitas.  Bila perlu
TKA yang saat berada di luar, belum diperbolehkan masuk.





“Pemprov
harus mengantisipasi terhadap virus Corona ini, dengan melakukan karantina
terhadap TKA asal Tiongkok yang baru datang dalam kurun waktu dua minggu.
Terutama TKA yang baru selesai cuti kerja untuk merayakan hari raya di Negara
asalnya bakal balik ke lokasi kerja,”
kataanggota Komisi II
Deprov  Malut  Ali Sangaji
,
kemarin.

Politisi
Partai Keadilan Sejahtera itu menuturkan, Pemerintah Provinsi Maluku Utara
dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) harus
menyajikan data TKA asal Tiongkok yang bekerja  di perusahaan tambang di Maluku
Utara
. Misalnya berapa jumlah TKAyang cuti kerja dan berapa yang
sementara beraktivitas di lokasi tambang
pasca
perayaan Imlek.

Kami desak Gubernur Malut
untuk memerintahkan Disnakertrans Malut untuk sajikan data TKA terutama asal
Tiongkok, dan berapa yang cuti kerja dan tidak, agar mudah terpantau,”
tandasnya.





Menurutnya,
virus Corona yang sudah terjangkit di beberapa negera, itu karena rata-rata
orang yang baru pulang perjalan dari Cina. Untuk menghindari itu, TKA asal
Tiongkok yang saat ini sedang cuti dianjurkan agar belum balik, dan TKA yang
baru tiba dalam minggu terakhir dianjurkan untuk di karantina lebih dulu.

Pemprov
harus berkordinasi dengan pimpinan perusahaan tambang di Malut, agar untuk
sementara TKA yang sementara cuti dan kembali ke negara asalnya diimbau belum
bisa masuk, sampai kondisi kembali normal,”
harapnya. (na/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan