Brindonews.com






Beranda Daerah RSUD Jailolo Defisit Dokter Gigi dan Tenaga Radiologi

RSUD Jailolo Defisit Dokter Gigi dan Tenaga Radiologi

Dirut RSUD Jailolo : Syafrullah Radjilun

JAILOLO, BRN –  Usulan farmasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) khususnya tenaga dokter gigi serta tenaga radiologi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Pendidikan Pelatihan (Diklat) tidak ada peminat. Hal ini tentunya turut mempengaruhi sistem pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Jailolo.

Pasalnya kebutuhan akan tenaga dokter dan radiologi tersebut dinilai sangat membantu dalam meningkatkan pelayanan RSUD Jailolo, lebihnya lagi upaya untuk peningkatan status RSUD Jailolo dari tipe D ke C.





Dirut RSUD Jailolo, Syafrullah Radjilun kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (18/12/2019) mengaku, untuk kebutuhan tenaga dokter khususnya dokter gigi di RSUD Jailolo minimal dua orang, sementara yang baru tersedia hanya satu orang, itupun dokter umum bukan dokter spesialis. Begitu juga dengan tenaga radiologi.

“ Sebenarnya kami butuh tambahan dokter gigi dan petugas Radiologi, hanya saja tidak ada pendaftar dalam perekrutan seleksi CPNS pada akhir November lalu, ” Ujarnya.

Menurutnya, sesuai persyaratan RSUD Jalilolo untuk naik ke tipe C diharuskan ada tambahan 2 orang dokter gigi begitu juga halnya dengan tenaga radiologi tidak ada peminat dalam CPNS diakhir November lalu.





” Di RSUD Jailolo sendiri sejauh ini sudah ada tiga dokter gigi yakni, satu dokter gigi umum, dan dua orang lainnya adalah dokter spesialis gigi. Jadi harus ada tambahan 1 orang untuk dokter Gigi umum, ” pungkasnya.

Melihat formasi CPNS khususnya dokter gigi umum dan tenaga radiologi yang tidak ada peminat, Syafrullah menjelaskan mungkin ada yang melihat kuota penerimaan CPNS khususnya dokter gigi umum dan tenaga radiologi yang hanya sedikit sehingga lebih memilih ikut di Kabupaten yang lain.

Sekedar diketahui, di RSUD Jailolo sendiri sejauh ini sudah ada tiga dokter gigi, yaitu 1 dokter umum, dan 2 orang lainnya dokter spesialis gigi.





Sementara untuk tenaga radiologi,  penyiapan fasilitas berupa peralatan radiologi ditahun 2019 telah disiapkan, dimana seluruh peralatan  direncanakan bakal di lakukan uji coba dalam waktu dekat namun lagi-lagi tidak ada peminat.

“ Untuk tenaga radiologi wajib di tempatkan di rumah sakit. Beda halnya dengan tenaga dokter gigi yang bisa  di Puskesmas sebagai pengembangan pelayanan masyarakat.(yadi)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan