Soal Haornas, Kejari Jadwalkan Panggil Sekkot Ternate
Sekkot Ternate Mangkir Panggilan Pertama
KANTOR KEJARI TERNATE |
TERNATE, BRN – Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, M. Tauhid Soleman mangkir dari panggilan Kejaksaan
Negeri (Kejari) Ternate, Senin kemarin. Bakal calon wali kota itu di panggil
untuk dimintai keterangan menyangkut dugaan kasus tindak pidana korupsi Hari
Olahraga Nasional (Haornas) tahun 2018.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus)
Kejari Ternate, Edri Addyantoh Pontoh menjelaskan, pemanggilan tersebut kaitannya dengan penyilidikan tindak pidana
korupsi atau tipikor anggaran haornas. Selain diketahui tempo itu menjabat Kepala
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, dasar dilakukan
panggilan selain mencari tahu menyangkut pengganggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
Menurut Edri, panggilan tersebut bukan
panggilan klarifikasi. Alasan belum dipenuhinya panggilan karena M. Tauhid
Soleman masih berada di luar daerah. “Pak seskot telepon dan mengatakan kalau
masih berada di luar kota, karena itu belum bisa memenuhi panggilan,” kata Edri,
Rabu (18/12).
Edri mengatakan, akan menjadwalkan memanggilan
kembali M. Tauhid Soleman. Panggilan
itu masih mengenai dugaan tipikor anggaran haornas 2018. “Karena kami ingin
tahu soal penambahan anggaran itu seperti apa, karena pengajuan dari Dinas
pemuda dan olahraga kemudian pengesahannya di DPRD melalui tim BPKAD,” katanya.
Selama penyelidikan pihak kejari sudah
mengantongi beberapa alat bukti baik dari anggaran pendapatan belanja (APBN) negara
maupun APBD. Dalam kasus ini, ada dua sumber aliran dana yaitu Rp2,5 miliar bersumber
dari APBN dan APBD senilai Rp2,8 miliar. (brn)