Dandrem : Kematian La Gode akibat Amukan Massa

![]() |
TERNATE, BRINDOnews.com – Keluarga Besar Korem
152/Babullah mengucapkan bela sungkawa serta menyampaikan rasa perhatian yang
mendalam kepada keluarga Almarhum La Gode korban kekerasan yang diduga
dilakukan oleh oknum TNI yang bertugas di Pos Koki SSK III Satgas Yonif RK
732/Banau di Desa Lede Kabupaten Pulau Taliabu beberapa waktu lalu.
Ucapan ini disampaikan
Dandrem 152/Babullah Kolonel Chaono melalui Ws. Kapenrem 152/Babullah Kapten
Inf. Heru Darujito didampingi Dandenpom XVI/1 Ternate Letkol Cpm Ali Mustofa
dan Kepala Hukum Korem 152/Babullah
Mayor Chk Setiyatno, SH, dalam konfrensi pers tadi sore berempat di Warkop
Soccer Kelurahan Stadion Kota Ternate Tengah. Sabtu 25/11/2017.
Kapten Inf. Heru Darujito
dihadapan sejumlah awak media mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bawah
meninggalnya La Gode adalah akibat dikeroyok oleh massa yang marah karena yang
bersangkutan sudah berulangkali melakukan aksi krimin di Lede.
Pada saat
pengeroyokan, anggota Satgas bersama anggota Kepolisian yang ada di TKP justru
berusah menyelamatkan yang bersangkutan dari amunakan massa namun keterbatasan
personel sehingga tidak mampu dengan cepat menghalau massa yang sedang marah,
sehingga diamanakan ke dalam pos satgas kondisi korban sudah dalam keadaan
lemah kemudian anggota satgas membawanya ke puskesmas terdekat namun nyawanya
tidak dapat diselamatkan.
TNI sendiri lanjutnya,
melalui Danrem Yonif 153/Babullah sudah mengambil langkah-langkah guna
menyelesaikan permasalahan tersebut di antara memerintahkan Dansataga Yonif
RK 732/Banau untuk menarik Danpos SSK
III yang ada di Lede ke Ternate untuk menjamin obyektivitas dalam proses penyelidikan
dan penyelidikan, melakukan upaya medias dengan pihak keluarga korban dengan
maksud menutup-nutupi perkara namun lebih melihat pada sisi kemanusiaan karena
pada prinsipnya hukum harus tetap ditegakkan.
“Memerintahkan
Dandenpom XVI/1 Ternate untuk melakukan penyelidikan dan penyedikan sesuai
prosedur guna mengungkap kejadian yang sebenarnya,” cerusnya.
Lebih lanjut kata Dia, yang
perlu diketahui bersama bahwa di Lede sendiri sarana dan prasarana sangat
terbatas, seperti anggota Pospol yang ada di sana menggunakan rumah pribadinya
sebagai kantor sehingga dalam beberapa kasus kriminalitas Pos Satgas dijadikan
alternatif penetipan sementara pelaku sementara pelaku sambil dilakukan upaya
pembinaan termasuk pada kejadian terakhir dimana La Gode juga sempat dititipkan
di Pos Satgas.
Delam kesempatan itu,
pihknya juga menghimbau kepada pihak-pihak luar agar tidak membuat polemik
serta melakukan penggiringa opini publik dengan membuat kesimpulan sepihak
sebelum hasil investigasi resmi dikeluarkan oleh pihak yang berwenang. “Kami tidak menutupi
hukum dan kami justru ingin menegakkan hukum siapapun yang bersalah harus tetap
dihukum” terangnya.
ambungnya, Dandrem
152/Babullah juga menyampaikan terimakasih kepada rekan-rekan pers yang selalu
konsisten memberikan edukasi positif kepada publik oleh karenanya mari kita
sama-sama mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
(red/bud)