Brindonews.com
Beranda Daerah Dana BOS Jadi Polimik, Ini Kata Kadiskbud

Dana BOS Jadi Polimik, Ini Kata Kadiskbud

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Morotai, F. Revi Dara

MOROTAI, BRN – Pemotongan dana Biaya Operasional Sekolah
(BOS) sebesar 30 persen belakangan di persoalkan, akhirnya di tanggapi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai.

Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Morotai, F. Revi Dara Kepada media
ini mengaku pemotongan dana BOS untuk pembayaran gaji TKD itu sesuai dengan
prosedur yang berlaku.  “ Ada Juknisnya,
jadi kami berani potong untuk membayar gaji TKD,” ucapnya, Senin (30/7).





Revi
menjelaskan, selain pemotongan dana BOS berdasar pada petukjuk teknis (juknis),
juga diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Atas dua dasar itu pihak
melakukan pemotongan. “ Berani karena ada acuannya, bukan tanpa alasan langsung
di potong. Bagi kami, pemotongan dana BOS untuk pembayaran gaji TKD itu sudah
sesuai prosedur,” terangnya.

Sebelumnya,
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai beralasan pemotongan itu dalam
rangka membayar gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD). Namun kebijakan Pemkab
tersebut di persoalkan para Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat pertama (SMP) dan
Kepala Sekolah Dasar (SD).

Para
Kepsek menilai kebijakan Pemkab tersebut melanggar aturan yang berlaku. Karena menurut
mereka gaji TKD dianggarkan menggunakan APBD bukan diploting melalui dana BOS. “
Setahu kami, gaji TKD dibayar langsung pemerintah menggunakan APBD, tapi
didalam perjalanan tiba-tiba Pemkab gunakan dana BOS,  ini kan bertentangan dengan aturan, karena
BOS itu anggaran langsung dari pemerintah pusat,” ujar salah satu kepsek yang
enggan namanya disebutkan. (Fix)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan