Coba Perkosa Seorang Mahasiswi, Pria Ini Ditangkap Resmob

![]() |
Terduga pelaku pemerkosaan yang diamankan polisi |
TERNATE, BRN – Seorang mahasiswa insial IC (22) warga Kecamatan Ternate Utara diamankan Resmob Polres Ternate atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap salah satu mahasiswi insial IT, Minggu (3/6) kemarin. Perbuatan itu berawal dari IC hendak mengatar korban ke tempat tinggalnya di salah satu kos-kosan. Namun sebelum tiba di tempat tujuan, terduga pelaku IC beralasan mengantar nasi bungkus ke temannya. Mendengar alasan tersebut, korban pun menuruti IC. Keduanya melintasi jalan belakang Kelurahan Fitu Ternate Selatan, sesaat sampai di jalan belakang IC lantas meminta korban untuk melakukan hubungan intim di semak-semak jalan belakang Kelurahan Fitu itu.
” Korban dan pelaku tidak saling kenal. Jadi saat pelaku mencoba memperkosa, korban langsung menangis dan menolak ajakan pelaku,” ujar Kapolres melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), AKP Roy Berman Simangunson didampigi Resmob Polres Ternate pada jumpa persnya, Senin (4/6).
Kabag Ops mengatakan, usaha penangkapan yang dilakukan Resmob itu pelaku sempat bersembunyi dalam parit karena mengetahui kedatangan perugas. Namun dalam persembunyian itu petugas Resmob berhasil menemukan pelaku dalam kondisi menangis dan sebagian tubuhnya tidak ditutupi dengan busana.
” Pada penangkapan itu petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna putih-ungu dengan nomor polisi DG 5580 QD dan kaos lengan pendek warna putih, switer warna merah, celana panjang jeans warna biru, serta satu jilbab warna biru untuk dijadikan sebagai barang bukti,” katanya.
Atas perbuatan tersebut pelaku dijerat pasaol 289 KUHP dan atau pasal 285 junto pasal 53 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 (Semnbilan) tahun kurungan penjara. (Shl)