Brindonews.com
Beranda Daerah Pemkab Morotai Bersikeras Gunakan APDB Fiktif

Pemkab Morotai Bersikeras Gunakan APDB Fiktif

Abubakar R. Rajak 

MOROTAI, BRN – Kendati Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (APBD) induk tahun anggaran 2018 Pemkab Pulau Morotai
terdapat ada tandatangan palsu dalam dokumen APBD, akan tetapi tidak
mengurungkan niat Pemkab menggunakan anggaran pendapatn daerah itu. Terbukti,
dimana Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Morotai, Abubakar R Rajak
mengakui bahwa penyerapan anggaran untuk proyek pembangunan fisik sudah mencapai
30 persen. “Terhitung Januari-Juni penyerapan anggarannya sudah sekitar
20-30 persen,” katanya kepada kepada media ini, Senin (4/6/2018).

Dia menjelaskan, dari sejumlah proyek yang bersumber dari APBD 2018 baru
satu proyek yang tuntas dikerjakan, sementara sisanya dalam proses pekerjaan.
” Proyek yang belum tuntas dikerjakan itu tidak ada masalah, karena waktun
atau kalender proyeknya masih lama,” cetusnya.





Disinggung terkait pembangunan Mesjid Raya, abubakar mengaku pihaknya suah menganggarkan
tapi belum dapat dibangun karena lokasinya masih menjadi tarik menarik. ”
Jadi anggaran tahap pertama untuk pembangunan Mesjid sekitar Rp  2 Milyar
lebih bersumber dari DAU hanya untuk pembangunan fondasi dan tiang masjid. Jika
lokasinya sudah ditentukan, kami akan segera bangun karena anggarannya sudah
ada,” terangnya. 

Sekedar diketahui, sebelumnya pakar hukum Tata Negara, Margarito Kamis juga
menyoroti kasus pemalsuan dokumen APBD Morotai. Margarito dengan tegas menyebut
 APBD Morotai tidak bisa digunakan karena
tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Fix)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan