Kejati Malut Terus Dalami Kasus Perusda Ternate
Kasi Penku Kejati Malut, Richard Sinaga |
TERNATE, BRN – Kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusda di tahun 2016 sampai 2018 sebesr Rp 25 Miliar terus dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga kepada wartawan, Rabu, (30/6/21) mengatakan untuk kasus dana kelayakan investasi Pemkot Ternate sebesar 25 Miliar kami masih melakukan penyelidikan
“Dalam penyelidikan kita sudah mintai keterangan sejumlah saksi pejabat di Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate atas keterlibatan dengan kasus ini,”ujar Richard
Sejauh ini kata Richard, sudah 9 atau 10 orang pejabat di Pemkot Ternate yang sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Meski begitu, Richard belum bisa menrincikan secara detail peran dan jabatan terhadap 9 atau 10 orang yang diperiksa dalam kasus ini karena tahapannya masih lidik maka menjaga kemungkinan akan menjadi polemik.
“jelasnya kami sudah panggil sejumlah pejabat di Pemkot Ternate untuk dimintai keterangan. Tapi hasilnya belum disampaikan karena masih dalam tahapan lidik,”ungkapnya
Dalam kasus ini lanjut Richard, pihak Kejati Malut sudah meminta keterangan sejumlah pejabat di Kota Ternate sebagai saksi diantaranya Kepala Inspektorat Kota Ternate, berinisial RP disusul, Plt Kabag Hukum Pemkot, berinisial TS.
Tak hanya itu, Penanggung jawab apotek Bahari Berkesan, inisial AA, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, inisial MTJ, Direktur Holding Company Bahari Berkesan, inisial RA, Direktur BPRS Bahari Berkesan, inisial RH, Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate, inisial JS, Mantan Direktur Perusda Ternate Bahari Berkesan dan Direktur PT Alga Kastela sudah dimintai keterangan sebagai saksi. (Tim)