Brindonews.com






Beranda Daerah BOM Desak Bupati Morotai Hentikan Proyek Reklamasi

BOM Desak Bupati Morotai Hentikan Proyek Reklamasi

Mahasiswa Unipas yang tergabung dalam Barisan Orang Morotai (BOM) saat menggelar aksi di halaman kantor Bupati 

MOROTAI, BRN – Proyek pembangunan reklamasi pantai yang diusung Bupati Pulau Morotai, Benny Laos yang saat ini mulai dibangun, kembali ditolak. 

Kali ini Mahasiswa Universitas Pasifik (Unipas) yang tergabung dalam Barisan Orang Morotai (BOM), Senin (26/9/2018) kembali menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bupati guna menolak proyek reklamasi yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah yang bersumber dari APBD dan APBN.





Samir Pusaran salah satu masa aksi dalam orasinya menilai proyek reklamasi tidak ada mamfaatnya bagi kepentingan masyarakat sebab pembangunan reklamasi tersebut Tanpa ada Kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang matang. Ini terbukti dampak dengan adanya proyek reklamasi membuat air yang sebelumnya tawar berubah menjadi asin. 

“Seperti yang terjadi di Desa Kolorai dan Galo Galo, sebelum proyek reklmasi ada, air di dua Desa yang berada di Pulau ini rasanya tawar, tapi sekarang sudah asin karena adanya proyek reklamasi yang saat ini dikerjakan, ” koar Samir. 

Samir yang juga ketua Badan Eksikutif Mahasisa (BEM) Univesitas Pasifik Pulau Morotai ini juga mengatakan, dengan adanya proyek reklamasi  sudah pasti  akan menimbulkan kekerasan terhadap masyarakat pemilik lahan yang tanahnya masuk dalam proyek itu, karena sudah pasti masyarakat mempertahankan haknya, penguasa bakal melakukan tindakan kekerasan seperti penggusuran paksa, ini sangat bertentangan dengan Undang-Undang (UU) 1945 dalam pasal 33 ayat 3 yang menyebutkan,  bumi, air dan kekayaan alam lainnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. 





“Dari hasil kajian kami, bahwa keputusan Benny Laos membangun proyek reklamasi akan timbul kekerasan, intimidasi, eksploitasi dan teror terhadap masyarakat yang tanahnya masuk dalam proyek itu, karena jika masyarakat mempertahankan haknya, maka sudah pasti pemerintah yang dinahkodai Bupati Benny Laos bakal mengambil langkah kekerasan, seperti penggusuran secara paksa, hal ini jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku, ” Imbuhnya.

Sementara kordinator aksi Anarky Kharie mendesak Bupati segera menghentikan proyek reklamasi tersebut, karena tidak ada manfaatnya untuk masyarakat.  “Bila Bupati tidak mampu hentikan proyek reklamasi, lebih baik mundur saja dari jabatan sebagai Bupati, ” desak Anarky. (Fix)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan