Brindonews.com
Beranda Daerah BKD Morotai Minta BKN Perpanjang Masa PUPNS

BKD Morotai Minta BKN Perpanjang Masa PUPNS

Kalbi Rasit.


MOROTAI, BRN
– Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, meminta Badan Kepegawaian Negara
(BKN) agar memperpanjang masa Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil alias PUPNS.
Kalbi Rasit mengatakan, langkah ini sedang dalam koordinasi.
 





Kepala Badan Kepegawaian Daerah atau
BKD Pulau Morotai ini menjelaskan, permintaan perpanjangan durasi waktu PUPNS
itu menyusul PNS di Morotai belum terdaftar secara keseluruhan.

Dari dua ribu lebih PNS, lanjut Kalbi, baru
1.988 pegawai yang terdata dalam database
daerah. Jumlah ini pun, minus pegawai pindah tugas maupun yang sudah pensiun.

“Setelah hasil verifikasi, yang terdata
saat ini sebanyak 1.988 orang. Sebab itu kami hanya melengkapi beberapa pegawai
yang belum mendaftar agar segera mendaftar,” kata Kalbi Rasit, saat disembangi di
ruang kerjanya, Senin 31 Januari 2022.





Kalbi berharap kepada PNS yang belum
meregistrasi datanya agar secepatnya melakukan pendaftaran. (abu/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan