Penjelasan Pemkab Halmahera Timur Saol Temuan Menara Masjid Iqra

![]() |
Muliastuti. |
HALTIM, BRN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Timur
meluruskan temuan BPK Perwakilan Maluku Utara atas pekerjaan tahap II Menara Agung
Masjid Iqra Kota Maba.
Pemerintah mengklaim pengerjaan menara masjid
sesuai kontrak dan berdasarkan beberapa pertimbangan teknis. Keterlambatan progres
sebagaimana temuan BPK tersebut ternyata pihak rekanan dan pejabat pembuat
komitmen sudah disepakati kedua bela pihak.
“Terkait informasi indikasi (tindak
pidana korupsi) itu tidak ada. Temuan BPK pada keterlambatan pekerjaan memang
iya, tetapi progres pekerjaan yang dikerjakan oleh CV K sudah sesuai dokumen
kontrak yang sudah disepakati antara PPK dan pelaksana berdasarkan beberapa
pertimbangan teknis,” sebut Plt. Kepala Disperkim Halmahera Timur, Muliastuti
ditemui Media Brindo Grup di kantor disperkim setempat, Selasa sore, 01 Februari
2022.
Muliastuti menyebutkan, denda
keterlambatan pekerjaan 50 hari kalender senilai Rp13.788.257,09 juta telah
dikembalikan ke kas negara. Pemeriksan BPK di awal 2020 tidak bisa dijadikan
acuan penilaian, sebab proses pengerjaan belum mencapai 100 persen.
“Yang namanya pekerjaan belum selesai
tentu BPK belum bisa menilai. Sisa pekerjaan yang belum selesai dikerjakan
10,89 persen atau sebesar Rp275.765.141,85 yakni item pekerjaan kubah menara Masjid
Iqra Kota Maba. Dimana, kegaitan tersebut telah diselesaikan di tahun 2021. Jadi
tahap II pembangunan menara masjid Iqra Kota Maba sudah selesai 100 persen di
tahun 2021, dan telah dilakukan serah terima dari penyedia ke pemerintah,” terangnya.
Alasan mengapa pekerjaan tahap II menara
Masjid Iqrah tidak selesai pada 2020, lanjut Muliastuti, dikarena adanya
pengalihan anggaran atau refocusing. Hak dan kewajiban penyedia baru
diselesaikan seluruhnya pada 2021.
“Jadi untuk pembangunan tahap II menara
Masjid Iqra sudah selesai sesuai dengan yang tecantum dalam kontrak dan adendum kontrak. Saat ini pemerintah
daerah melalui dinas perkim, di tahun 2022 ini sudah menyiapkan anggaran untuk
pembangunan lanjutan menara Masjid Iqra tahap akhir (tahap III),” katanya.
Muliastuti berharap akhir tahun ini
pekerjaan menara masjid selesi 100 persen. Target ini menuyusul 2023 nanti
Halmahera Timur menjadi tuan rumah pelaksaan STQ.
“Masjid Iqra adalah salah satu icon Kabupaten Halmahera Timur sesuai
amanah pak bupati, karena itu diharapkan secepatnya bisa diselesaikan,”
ucapnya. (mal/red)