Tahun Ini Pemprov Malut Buka Pelelangan Asset
Kaban BPKAD Malut Ahmad Purbaya |
SOFIFI,BRN – Pemerintah
Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan melelang kendaraan asset kendaraan
yang belum dilakukan penghapusan. Meski begitu pemprov masih berkoordinasi
dengan pihak Kanwil KPKNL bersam penilaian publik.
Kepada wartawan Kepala Badan
Pengelolah Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad
Purbaya Senin (31/1/2022) mengatakan,rencana pelelangan asset kendaraan-kendara
yang belum dilakukan penghapusan untuk memperbaikain kualitas neraca dan
kemudian.
Pelelangan asset tersebut juga
karena umur ekonomisnya sudah tidak harus di biayai sehingga biaya pemerilahan
dapat di alokasikan ke item lain yang menjadi satu keharusan. Selain itu juga
dari hasil pelelangan berupa uang pengembalian bisa menjadi pemasukan dari
pelelangan yang dibukan dari asset-asset.
“ Asset yang umurnya sudah
tua,akan dilakukan pelelangan sehingga tidak lagi di anggarankan untuk biaya
perawatan”
Tentu ini Pemprov Malut juga
belum memiliki tempat penyimpanan aset-aset untuk itu dengan adanya lelang
kenderaan aset-aset yang ditarik ini bisa menambah pemasukan ke kas daerah.
“Jadi tahun ini sudah
kita rencanakan untuk melakukan penghapusan aset-aset daerah yang ditarik
dengan cara dilakukan pelelangan,” pungkasnya.(red/)