Brindonews.com
Beranda Hukrim BB Milik TEK Siap Dilelang

BB Milik TEK Siap Dilelang

Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan

LABUHA, BRN – Sejumlah barang bukti (BB) hasil rampasan
negara dalam kasus illegal loging beberapa tahun lalu yang telah disita oleh
Kejaksaan Negeri (Kejari)  Kabupaten
Halmahera Selatan (Halsel), tidak lama lagi bakal dilelalang oleh Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang 
(KPKNL) Ternate.

Hal
itu disampaikan Kejari Halsel, Cristian Carel Ratianik, kepada sejumlah
wartawan diruang kerjanya pada Jumat 19 Oktober 2018.





Cristian
mengatakan, Kejari Halsel telah menyampaikan laporan ke KPKLN Ternate, untuk
melakukan pelelangan sejumlah barang bukti yang disita dalam kasus illegal
loging dengan melibatkan Hartono The alias TEK, yang pada saat itu menjadi
narapidana, sebagai pemilik barang bukti yang sudah menjadi rampasan negara
berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 2374 K / PID. SUS /2011 jo Nomor :
154/Pid. sus/2010/PN.LBH.  “ Minggu
depan,  KPKLN Ternate sudah ke Halsel,” kata
Cristian.

Cristian
menjelaskan, Kedatangan KPKLN Ternate yang direncanakan pada pekan depan, yang
pertama akan melakukan perhitungan terhadap sejumlah barang bukti yang disita itu
selanjutnya ditetapkan nilai penjualan saat lelang. Bahkan, sebelum dilakukan
pelelangan Kejari Halsel, akan membuat pengumunan di media massa untuk
dilakukan pelelangan. “ Kita akan umumkan dimedia massa pada saat dilakukan
pelelangan,” jelas Cristian. (saf/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan