Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Bawaslu Halmahera Timur Temukan 12 TMS Pendaftar Panwas

Bawaslu Halmahera Timur Temukan 12 TMS Pendaftar Panwas

Suratman Kadir.


HALTIM, BRN
Bawaslu Kabupaten Halmahera Timur berencana mengumumkan hasil penilitian berkas pendaftaran
calon pengawas pemilu kecamatan.





Ketua
Bawaslu Halmahera Timur Suratman Kadir mengatakan pengumuman akan dilakukan 12 Oktober
2022, Rabu besok. Pengumuman dilakukan setelah masa rekrutmen berakhir pada 8
Oktober.



“Tim pokja pun telah memvalidasi semua hasil penilitian berkas para pendaftar. Pengumuman
hasil penilitian berkas administrasi peserta tes Panwascam dijadwalkan besok,” katanya,
Selasa, 11 Oktober 2022.





Suratman
menyebutkan selama masa validasi, kelompok kerja (pokja) menemukan beberapa
berkas peserta yang tidak memenuhi syarat atau TMS dari total 164 pendaftar.

“Masing-masing
tujuh peserta yang belum cukup umur dan lima peserta lainya tidak memenuhi syarat
administrasi. Karena berdasarkan petunjuk teknis Bawaslu RI harus berusia 25 tahun
terhitung mulai pada tanggal pelantikan, jika belum cukup maka itu masuk TMS,”
sebutnya.

“Dalam
juknis dimintai surat keterangan dokter yang dikeluarkan oleh pihak Puskesmas
atau dokter pemerintah setempat. Kalau peserta membuat SKD dari dokter swasta
atau klinik maka tidak memenuhi syarat,” sambungnya.





Menurut
Suratman, berdasarkan hasil penelusuran tim pokja, ditemukan ada beberap
peserta yang nama mereka tercantum dalam sistem informasi partai politik atau sipol.
Tetapi hal tersebut tidak dapat mengugurkan disaat penilitan berkas. Hal ini
akan menjadi suatu stressing di pokja saat penetapan Panwascam terpilih.
(mal/brn)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan