Turun 22,6 Persen, DPRD Minta SKPD Teknis Maksimal Pendapatan

![]() |
Ilustrasi PAD. |
HALTIM, BRN– Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Halmahera Timur dirancang turun
sebesar 22,6 persen pada tahun 2023. Proyeksi pemasukan
ditargetkan hanya Rp98 miliar.
Target PAD yang kian turun pada 2023 itu bahkan
lebih kecil dari PAD 2022 senilai Rp103 miliar lebih. Penurunan PAD sebesar Rp
35 miliar ini dipengaruhi beberapa pokok masalah, terutama SKPD pengelola
retribusi pajak dan perusahaan daerah BUMD tidak maksimal meraup pendapatan.
Penurunan drastis sesuai rancangan kebijakan umum
anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Halmahera
Timur tahun angaran 2023 tersebut langsung ditanggapi DPRD.
Ketua DPRD Halmahera Timur, Jhon Ngoraitji
mengatakan target PAD 2023 yang lebih kecil ini perlu ada perhatian pemerintah
daerah. Terutama SKPD pengelola supaya membenahi pendapatan.
“Peningkatan pendapatan transfer perlu diikuti
dengan pendapatan daerah. Dalam postur APBD 2023, PAD menurun sehingga perlu
ada pembenahan dari pemerintah daerah,” katanya saat ditemui usai paripurna
pengesahan KUA-PPAS APBD 2023, Senin malam, 10 Oktober 2022.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, pemerintah
daerah harus berbenah dan lebih memaksimalkan PAD akan datang, terutama OPD
teknis.
“Upaya teknis dari OPD perlu dilakukan pressing
sehingga potensi perikanan, pertanian, pertambanga, pajak maupun retribusi
serta perhubungan dapat dimaksimalkan,” tegasnya.
Meski begitu, lanjut Jhon, DPRD sudah mengetuk palu
sidang. Kedua belah pihak sudah menandatangani berita acara pengesahan setelah
pembahasan badan anggaran DPRD dan TAPD dianggap final.
Wakil Bupati Halmahera Timur Anjas Taher
menambahkan, pengesahan KUA-PPAS merupakan persetujuan bersama DPRD dan
pemerintah daerah yang menjadi mekanisme normatif dari penetapan kegiatan. Juga
dijadikan spirit singkronisasi dan sinergitas pelaksanaan APBD dalam kerangka
mengarahkan semua program kegiatan dan peningkatan pelayanan pemerintahan.
“Serta memperbaiki dan memperkecil tingkat kesalahan
dan kekurangan dalam pelaksanaan APBD tahun sebelumnya. Perlu mendapat
perhatian dari pemerintah daerah baik, bidang pelayanan publik maupun
percepatan peningkatan kinerja aparatur,” ucapnya. (mal/brn)