Bawaslu Halbar Telusuri Sejumlah ASN dan Kades Terlibat Politik Praktis

HALBAR, BRN – Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat melakukan penelusuran dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) di pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Halbar, Nimrot Lasa, kepada mengatakan, ada belasan pejabat ASN bersama pemerintah kecamatan dan kepala Desa diduga terlibat politik praktis.
“Sekitar 16 ASN yang di dalamnya ada kepala dinas, empat camat, satu kepala desa dan sekdes,” ujar Nimrot, Kamis (26/9).
Dari data tersebut kata Nimbrot, Bawaslu Halbar langsung melakukan penelusuran terhadap terhadap ASN tersebut.
“Jadi kami sudah tidak panggil lagi, tapi kami datangi langsung kepada yang bersangkutan,” tandasnya.