Bapenda Halbar Evaluasi Pajak Daerah
HALBAR, BRN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, Gelar rapat evaluasi capaian retribusi dan pajak Daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang kerja Kepala Bapenda Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, Kamis (13/6/2024) itu dihadiri Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Plh. Sekda Halmahera Barat, Jubair T Latif, mengatakan rapat ini dalam rangka mengimplementasikan strategi peningkatan PAD, khususnya pajak dan restribusi.
“Yang lebih ditekankan adalah kita berupaya meningkatkan Daerah di sektor restribusi,”katanya.
Asisten I Bupati Halmahera Barat ini menyebutkan ada tiga sektor retribusi daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah untuk terus didorong di lintas OPD.
“Ada jasa umum, jasa usaha dan perizinan, tertentu tiga sektor jasa yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dan ini perlu didorong terus di OPD pengelola PAD sehingga target yang sudah ditetapkan pada awal penetapan APBD bisa kita capai,” jelasnya.
Sementara Kepala Bapenda Halmahera Barat, Chuzaemah Djauhar, menyampaikan bahwa evaluasi tersebut dilaksanakan tiap 3 bulan dalam rangka untuk memantau capaian retribusi dan pajak di masing-masing OPD pengelola PAD.
“Jadi pertiga bulan kita melaksanakan rapat evaluasi dengan harapan target yang kita tetapkan memenuhi target untuk mendongkrak PAD Halmahera Barat,” tandasnya (UL/Red).