Ampera Desak Kejari Tetapkan Tersangka Kasus Atap GOR Halmahera Timur

![]() |
Muhibu Mandar. |
HALTIM, BRN – Penanganan kasus ambruknya atap gedung olahraga atau GOR di Kota
Maba resmi naik dari lidik ke tahap sidik. Aliansi Perjuangan Rakyat alias
Ampera pun mendesak Kejaksaan Negeri Halmahera Timur segera menetapkan
tersangkanya.
Desakan ini menurut Ampera sudah
sesuai. Sekertaris Jenderal Ampera, Muhibu Mandar mengatakan, pekerjaan GOR di
Kota Maba itu patut dicuriga ada praktik mafia proyek.
“Konstruksi bangunan yang seharusnya
pakai besi bajah berat, namun pekerjaan yang kerjakan oleh PT. Nia Kusuma itu justru
mengunakan bajah ringan. Itu artinya (kualitas) konstruksi tidak akan kuat, dan
nyatanya sudah roboh dihantam angin,” kata Muhibu, Rabu, 29 Desember.
Muhibu mengemukakan, lembaga satya adhi
wicaksana itu sepantasnya mengambil
langkah tegas, salah satunya menetapkan tersangka. Apalagi, dalam kasus ini Sembilan
saksi sudah diperiksa, termasuk Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Halmahera
Timur, Ailen Goeslaw.
“Kalau tim ahli sudah selesai hitung terkait
kerugian, maka saya kira secepatnya ditetapkan pelakunya (tersangka) dan
lakukan penahanan. Upaya langkah hukum harus dilakukan, karena kasus ini menjadi
bahan pelajaran,” sebutnya.
Brindonews.com berupaya mengonfirkasi Kasi
Intel Kejaksaan Negeri Halmahera Timur, Saiful Anwar namun belum mendapat tanggapan. Hingga berita ini
dipublish, pihak kejari belum memberikan keterangan resmi. (mal/red)