34 Kades Terpilih Hasil Pilkades Halmahera Timur Resmi Dilantik

![]() |
Wakil Bupati Anjas Taher ketika memasangkan pin ke salah satu kepala desa terpilih hasil pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2020. (Akmal Lule). |
HALTIM, BRN – 34 kepala desa terpilih resmi dilantik, Senin, 31 Januari
2022. Prosesi sumpah dan janji jabatan hasil pemilihan kepala desa serentak 2021
itu dipimpin Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher.
Anjas Taher mengatakan pelantikan para
kepala desa ini sesuai Surat Keputusan Bupati Halmahera Timur Nomor
188.45/140/9/2022. Mereka-mereka yang dilantik diharapkan mampu berkomunasi
baik dengan masyarakat, teruma menyatukan keharmonisan dan saling mengeratkan masyarakat
satu sama lain.
“Kepala desa adalah pelayan masyarakat,
karena itu tidak boleh membeda-bedakan antara yang memilih saudara atau tidak. Prioritaskan
pembangunan desa dan rencana kegiatan pembiayaan sebagai pelaksanaan dari RKP-Des
adalah dokumen APB-Des sebagai rencana pengelolaan keuangan desa yang juga
harus disusun setiap tahun. Dibahas dan disetujui bersama pemerintah desa serta
badan permusyawaratan desa, serta harus dikelola berdasarkan asas transparan,
akuntabel, partisipatif, dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran,” kata
Anjas ketika memberikan sambutan.
Anjas berharap para kepala desa (kades)
tetap mengedepankan transparansi dalam mengelolan anggaran desa. Menghindari
tindakan korupsi dan meningkatkan hubungan baik bersama badan permusyawaratan desa
sebagai mitra kerja.
“Prinsipnya, kemajuan maupun pembangunan desa, dan adanya
inovasi peningkatan kesejahteraan masyarakat itu yang utama. Pemerintah desa
dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap
perkembangan situasi, serta kondisi dalam kehidupan masyarakat. Di era
keterbukaan informasi seperti saat ini, kepala desa tidak boleh risih terhadap
keluhan atau pertanyaan warga mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa.
Saudara harus responsif terhadap tuntutan dan kebutuhan warga desa saudara; dan
jangan lupa untuk selalu berkonsultasi kepada camat apabila terdapat
permasalahan di desa, ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih
lanjut,” ucapnya. (mal/red)