Brindonews.com






Beranda Hukrim AKBP Matheis Beay Resmi Menjabat Kabit Berantas BNNP Malut

AKBP Matheis Beay Resmi Menjabat Kabit Berantas BNNP Malut

Suasana Pelantikan Kabid Berantas BNNP Malut

TERNATE, BRINDOnews.com – Kurang lebih 4 tahun
jabatan Kepala Bidang (Kabid) Unit Pemberantasan narkoba yang masih kekosongan
pimpinan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara akhirnya
melantik AKBP. Matheis Beay, SH. MH untuk mengisi posisi tersebut. Rabu (3/1/2018)

Penyerahan jabatan
ini dipimpin langsung kepala BNNP Malut, Kombes Pol. Dr. Benny Gunawan di
kantor BNNP Malut dan dihadiri pejabat eselon III dan IV BNNP, perwakilan dari
Polda Malut, Dirut Narkoba, Karo SDM, Kabid Propam dan  Wadir Sabhara
Polda Maluku Utara.





AKBP Matheis yang
sebelumnya adalah pejabat  Kasubdit Intelkam Polda Malut ini resmi
bergabung dengan BNNP Malut berdasarkan SK. kepala BNN RI, Nomor :
Kep/451/XI/SU/KP.02.00/2017/BNN tanggal 30 November 2017 bulan lalu.

Kepala BNNP Malut,
Kombes Pol. Dr. Benny Gunawan dalam sambutannya, dengan kondisi darurat narkoba
yang melanda Maluku Utara, sudah  tentu
membutuhkan pejabat yang bertanggung jawab dan segera menyesuaikan diri pada tempat
tugas yang baru.

” Sebagai
pejabat  baru harus menjunjung kepercayaan pimpinan dengan melaksanakan
tugas secara profesional serta proporsional, loyal kepada pimpinan dan cepat
mempelajari program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran
Gelap Narkoba ( P4GN ) yang dijalankan di Provinsi Maluku Utara “, tegas
Benny.





Benny juga
mengungkapkan, kekosongan  jabatan kabid Pemberantasan di BNNP, membuat
pihaknya kurang maksimal dalam menangani maraknya pengedaran narkoba. ”
Kurang lebih 4 tahun kita di BNNP mengalami kekosongan posisi itu “,
katanya

Kata dia, dengan
adanya pelantikan AKBP Matheis sebagai Kabid unit pemberantasan narkoba yang
baru ini agar lebih loyal terhadap tanggung jawabnya sebagai pejabat negara.
” Harapannya dengan dilantiknya pejabat kepala Bidang Pemberantasan BNNP
Malut berdampak pada peningkatan langkah Pemberantasan Penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba Khususnya di provinsi Maluku Utara, harapnya.
(emis/Humas)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan