Brindonews.com






Beranda Daerah Hasil Konsultasi APBD-P Pemkab Morotai Siap Diparipurnakan

Hasil Konsultasi APBD-P Pemkab Morotai Siap Diparipurnakan

Sekda Kabupaten Pulau Morotai, Hi Rajak Lotar 

MOROTAI,BRINDOnews.com– Pemerintah
Kabupaten Pulau Morotai akhirnya mengajukan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
untuk diagendakan paripurna pengesahan.. Berdasarkan hasil konsultasi Pemda
Morotai ke Dirjen Keuangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) alhasil
kondisi keuangan dianggap normal.





“Hasil
rapat bersama Dirjen Keuangan Kemendagri dan Kementerian Keuangan Republik
Indonesia, keuangan pemkab masih normal dan layak di ajukan untuk pengesahan
APBD-P tahun 2017. Meski begitu, dalam waktu dekat akan diparipurnakan
pengesahan. ungkap Sekda Morotai Hi Rajak Lotar, kepada awak media via heandphone,
Selasa (10/10).


Apa yang disampaikan kedua kementerian terkait dengan perhitungan
devisit tahun sebelumnya dan saat ini masih berjalan normal. “ Pihak
kementerian menyampaikan sangat normal, baik itu devisit dan silva, untuk
devisit tahun anggaran sebelumnya dan berjalan saat ini hal normal. Selain
agenda pengesahan APBD-P tahun 2017, pemkab juga akan menyusun anggaran tahun
2018 mendatang.

Pertemuan
antara pemda dan dua kementrian ini juga di hadri Bupati Pulau Morotai Benny
Laos juga ikut mengahdiri dan menyetujui. Meskipun sebelumnya pemda bersikeras
untuk tidak melakukan pembahasan.” Saran dari kementerian itu diterima oleh
Bupati.”  





Melalui
Tim Anggaran Pemerinta Daerah (TAPD)dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah melakukan tahapan pembahasan
anggaran untuk perubahan. Dengan demikian, jika paripurna pengesahan APBD-P, dokumennya
langsung diserahkan ke DPRD. “Sejak bulan Juni, sudah  dibahas APBD-P
dan finalnya dengan bupati, sebelumnya itu ada sedikit kendal dengan tenaga
honorer saja, “tutupnya.(N)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan