Brindonews.com
Beranda Headline AHM-Rivai Kalahkan Dua Kasuba di Pilgub Malut

AHM-Rivai Kalahkan Dua Kasuba di Pilgub Malut

AHM-RIVAI (Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih) 

SOFIFI,BRN – Rapat Pleno terbuka rekapitulasi dan
penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi pada pemilihan Gubernur dan
wakil gubernur Maluku Utara tahun 2018, pasangan nomor urut 1 Ahmad Hidayat Mus
dan Rivai Umar keluar sebagai pemenang suara terbanyak.ungkap ketua KPU Malut
Syahrani Somadayo saat memimpin rapatpleno di kantor KPU Sofifi, (7/7/2018)

Berdasarkan hasil
rekapitulasi KPU menetapkan pasangan nomor urut 1 AHM-Rivai memperoleh suara
terbanyak dengan perolehan 176.993 suara, pasangan nomor urut 2 Burhan Abdurahman
dan Ishak Jamaludin memperoleh 143.416 suara, pasangan nomor Urut 3,
Abdul Gani Kasuba dan M Al Yasin Ali meraih sebanyak 169.123 suara. Sedangkan pasangan
nomor urut 4 Muhammad Kasuba dan Madjid Husen meraih 65.202 suara. 
Sementara jumlah suara sah pada pilgub tahun
2018 sebanyak 554.734 dan tidak sah sebanyak 7.976 suara dari total suara secara
keseluruan 562.710 suara.





Syahrani mengatakan,
meskipun berbagai macam keberatan yang disampaikan saat pleno, akan tetapi KPU
tetap berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota. “ Initinya data hasil
rekapan di masing-masing kabupaten/kota yang dipakai untuk menjadi rujukan
rekapitilasi tingkat provinsi (tim/red). 

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan