Camat Bantah Stafnya Didiskriminasi

![]() |
CAMAT MOROTAI TIMUR |
MOROTAI, BRN – Sikap Benny Laos memutasi stafnya di bagian Humas dan Protokoler di lingkup Pemkab Morotai
mendapat justru mendapat perlakuan tidak menyengkan. Dugaan diskriminasi ini
ketika para pegawai korban mutasi itu bertugas di tempat yang baru, salah
satunya di Kecamatan Morotai Timur.
Mereka diperlakukan selayaknya anak ‘tiri’. Pasalnya, para ASN yang baru
pindah itu dibuat daftar absensi secara terpisah dengan pegwai lama. Pegawai
lama menggunakan absensi standar yang dibuat Pemkab, sementara pegawai yang
baru disediakan selembar kertas HVS untuk dijadikan absen.
Perlakuan tidak menyenangkan ini dibenarkan
salah satu pegawai di Kecamatan Morotai Timur
(Mortim). Dia mengatakan, perlakuan diskriminasi itu akibat dari unjuk rasa
melawan terhadap Bupati Morotai, Benny Laos serta Sekda Morotai,
Muhammad M. Kharie pada Desember 2018 lalu.
“ Kami diberikan absensi khusus (kertas HVS) kalau ASN yang sudah lama,
pakai absensi standar yang ukurannya hampir 1 meter,” ucap ASN yang baru di mutasi
di kantor Camat Mortim ini , Senin (21/01/2019).
Sumber yang meminta tidak menyebutkan
identitasnya itu menganggap ini merupakan sebuah pelecehan. Dia menduga, perlakuan
diskriminasi ini merupakan kepanjangan tanagn ketidakpuasan pemkab setelah
memutasi puluhan ASN. Karena itu dia berharap kepada bupati dan sekda agar
jangan lagi menaruh dendam terhadap mereka. Sebab mutasi sudah merupakan bagian
dari sebuah hukuman.
“ Kalau sudah pindah itu artinya jangan lagi
ada yang membeda-bedakan. Kok yang lain diberikan absensi standar, lalu kami
diberikan absensi khusus. Atau mungkin ini hukuman baru diberlakukan absensi
khusus,” sebutnya.
Terpisah Camat Morotai Timur, Sahril Umasugi dikonfirmasi
membantah dugaan diskriminasi terhadap ASN yang baru dimutasikan itu. Sahril
mengatakan, meski menggunakan kertas HVS sebagai, namun itu bukanlah tindakan
diskriminasi.
“ Kalau di bilang diskriminasi itu tidak ada,
memang benar absensinya semacam kertas HVS, itu karena lembaran absen di
kecamatan habis. Kami sudah ambil (absen) di kantor bupati untuk di bawah ke
kantor camat,” katanya membantah.
Sahril mengakui penyediaan absen HVS juga
masih diterapkan sejumlah pegawai lamanya. Dari 27 staf di kantornya, 7 orang
staf diantara masih menggunakan absen dari kertas HVS.
“ Absen standar di kantor camat hanya 20
lembar, sementara pegawai saya 27 orang. Kalau ditambahkan dengan 5 pegawai
baru semuanya 12 orang yang menggunakan absen standar pemkab, jadi tidak ada
diskriminasi,” tandasnya. (fix/red)