Jadi Irup, Ini Pesan Kadishut Malut Kepada Para Rimbawan
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara M Syukur Lila Jadi Irup Hari Rimbawan |
TIDORE,BRN – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara
M Syukur Lila jadi Inspektur Upacara Hari Rimbawan tahun 2021 tingkat provinsi
Maluku Utara yang dipusatkan di Halaman Kantor Balai Taman Nasional Ake Tajawi
Lolobat, Jln KM 40 Dusun Hijra Desa Galala Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore
Kepulauan Selasa,(16/3/2021)
Dalam pidatonya, selaku Inspektur
Upacara M Syukur Lila menyampaikan apresiasi dan kerja-kerja lapangan yang
dilakukan oleh rimbawan dalam menanggulangi kebakaran hutan (Karhutla) dan
lahan Tahun 2020. Dari data yang ada, telah terjadi penurunan Karhutla secara
signifikan pada tahun 2020 dengan luas kebakaran hutan dan lahan tercatat hanya
296.942 hektare.
Jika dibandingkan Karhutla
yang terjadi pada tahun 2019 yang mencapai 1.649.258 hektare, maka terjadi
penurunan luasan Karhutla sangat signifikan, yaitu mencapai 82 persen,
Penurunan akan lebih signifikan yaitu mencapai 88,63 persen jika dibandingkan
dengan karhutla yang terjadi tahun 2015 yang mencapai 2,61 juta hektare.
Artinya apa, artinya adalah kita sebenarnya mampu untuk mengatasi karhutla yang
sudah terjadi secara berulang, katanya.
“ Tahun 2020 terjadi
penurunan kebakaran yang signifikan dibandingkan tahun 2019 lalu”
Syukur Lila juga
menyampaikan pada tahun 2021 ini Kementerian LHK selaku pemegang mandat
pengelolaan sektor lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia akan melakukan
tiga hal, yaitu: Pertama, pemantapan Perhutanan Sosial sebagai basis
pembangunan ekonomi rakyat, dengan bobot kegiatan berupa pemberian akses lahan,
kesempatan usaha, dan fasilitasi yang terintegrasi kepada masyarakat khususnya
yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan. Dalam penyelenggaraan implementasi
UUCK dan Peraturan Pemerintah sebagai tindak lanjut UUCK, KLHK membentuk Satuan
Tugas Pengendalian Penyelenggaraan dan Pelaksanaan UUCK 2021.
“ Sejak diundangkannya PP
No. 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, upaya intensif juga telah
dilakukan KLHK untuk memformulasikan pengaturan pengelolaan Perhutanan Sosial
khususnya untuk Pulau Jawa melalui pertemuan dengan akademisi, praktisi, dan
pakar bidang organisasi masyarakat serta media,” jelasnya.
Diakhir sambutannya Syukur
Lila mengatakan kawasan hutan produksi
dan lindung di Pulau Jawa yang akan tetap dikelola Perum Perhutani seluas
kurang lebih 1,4 juta hektar dan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus untuk
Perhutanan Sosial, Penataan Kawasan Hutan dalam rangka Pengukuhan Kawasan
Rehabilitasi Hutan, Hutan, Penggunaan Perlindungan Kawasan Hutan, Hutan, atau
Pemanfaatan Jasa Lingkungan, kurang lebih 1 juta hektar.
” Rimbawan juga harus
menjadi pelopor pemersatu bangsa, Rimbawan harus menjadi pelindung segenap
bangsa tumpah darah dan bangsa, Rimbawan juga harus menjadi putra bangsa, putra
penjaga dan penyayang ibu Pertiwi, Niatkan bahwa tugas mulia yang kita lakukan
adalah bentuk ibadah kita kepada Allah SWT, dan yakinlah bahwa setiap peluh
keringat, tetesan darah, akan mendapat balasan pahala dari Allah SWT, Tuhan yang
Maha Esa,” tutupnya. (red/adv)