Brindonews.com






Beranda Daerah Polres Dituding Bubarkan Masa Tanpa Alasan Jelas

Polres Dituding Bubarkan Masa Tanpa Alasan Jelas

Bentuk Protes Terhadap Kebijakan Bupati Morotai. Massa aksi membakar Kerangka Mayat


MOROTAI,BRN
– Polres Pulau Morotai dituding
membubarkan puluhan massa aksi dari Kecamatan Morotai Timur (Mortim) dan
Kecamatan Morotai Utara (Morut) yang hendak menggelar unjuk rasa di kantor DPRD
tanpa alasan yang jelas. 





Ini menyusul puluhan masa yang menumpangi mobil truk
hendak berunjuk rasa di kantor DPRD, tiba-tiba ditengah-tengah jalan tepatnya
di Desa Momojio di bubarkan oleh sejumlah polisi dari Polres Morotai.

“Kapolres harus memberi
penjelesan terkait pembubaran masa aksi ini, “koar salah satu massa aksi,
Udin Seba saat berunjuk rasa didepan kantor DPRD, Senin (3/12).

Orator lainnya, Fandi Latif
jika pembubaran polisi terhadap masa aksi ini tidak segera dijelaskan, sudah
dapat pastikan publik menilai terdapat trasaksional Bupati dengan Polres,
sehingga Polres mengambil langkah dengan membubarkan masa.

“Pembubaran masa sudah
terjadi keduanya kalinya, sebenarnya ada apa sehingga Polres membubarkan
masyarakat yang hendak berunjuk rasa, “kesal Fandi.





Terpisah Kapolres Pulau
Morotai, AKBP Mikail Sitanggang saat dikonfirmasi melalui sambungan WatsHaap
membantah telah membubarkan masa aksi yang hendak berunjuk rasa tanpa alasan yang
jelas.

“Maaf terkait massa aksi
tidak ada kami lakukan pencegahan, namun lebih kepada penyelamatan massa aksi
tersebut, mereka dibawa dengan truk/mobil pickup (baik terbuka) dimana
kegunaannya hanya untuk mengangkut barang, sehingga kami tindak, karena itu
pelanggar  Undang-Undang Nomor 22 Tahun
2009 Tentang Lalulintas, “tegas Kapolres. (Fix/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan