Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye Warga Palang Jalan Hauling PT JAS Tuntut Dampak Lingkungan

Warga Palang Jalan Hauling PT JAS Tuntut Dampak Lingkungan

HALTIM, BRN – Warga Desa Nanas, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, Bahri Abdullah memboikot jalan hauling perusahaan tambang nikel PT Jaya Abadi Semesta atau JAS.

Dampak debu yang menggangu rumah dan usaha milik Bahri di atas bukit tungan jalan lintas Halmahera menjadi penyebab mengapa dia memalang aktivitas jalan hauling.





Aktivitas perusahaan pun terpaksa terhenti sementara lebih dari 3,4 jam setengah. Bahri memalang badan jalan mengunakan satu pohon kayu. Aksi pemalangan mulai pukul setengah 8 pagi hingga jam 12 siang pada ahad, 28 Januari 2025.

Pihak Humas PT JAS pun terpaksa turun tangan untuk bernegosiasi supaya palang yang terbentang di atas badan jalan dibuka. Staf Humas PT JAS lebih dulu didatangi oleh Sugarladin Djangaopa. Sugarladin datang langsung marah-marah dan sempat beradu mulut dengan Bahri.

Tak lama, Humas PT JAS, Stevi pun datang bersama rombongan mengunakan Hilux berwarna putih untuk bernegosiasi. Kedatangan Stevi dilokasi pemalangan pun sempat bersitegang dan saling adu mulut dengan Bahri. Namun cekcok mulut pihak perusahaan dan Bahri tidak terjadi saling kontak fisik.





Pihak PT JAS dan Bahri pun akhirnya menempuh Polsek Kecamatan Wasile untuk proses pembicaraan lebih lanjut. Namun kedatangan kedua pihak kepolisian untuk menyelesaikan tuntutan Bahri belum berbuah hasil. Meski begitu polsek Kecamatan Wasile sudah menerima aduan mediasi.

Bahri mengatakan, aksi pemalanganya mulai bulan November 2024 sampai Januari 2025 tercatat sudah lebih dari empat kali. Pemalangan ia lakukan untuk menuntut pihak PT JAS membayar dampak lingkungan yang ia bersama istri menanggung derita sejak kegiatan eksploitasi nikel oleh perseoraan PT JAS.

“Saya tuntut perusahaan agar bayar karena dampak debu sangat menganggu rumah dan usaha makanan dan caffe saya,” kata Bahri begitu dihampiri Brindonews di tempat pemalangan.





Bahri menceritakan, pemalangannya yang sudah berulang kali belum mendapatkan titik terang sesuai yang dimintai ke pihak perusahaan untuk membayar kerugian Rp 50 juta.

Aksinya kata Bahri, bakal dihentikan apabila permintaan pembayaran atas dampak debu yang dialami dieksekusi pihak PT JAS. Rumahnya dan usaha caffe yang berdekatan dengan Jety PT JAS lanjut Bahri, paling menganggu apabila ada aktivitas di stockpile tempat penampungan ore nikel, apalagi dimuat ke kapal tongkang.

Bahri mengemukakan, keinginannya menemui Kepala Teknik Tambang PT JAS Wiro untuk membicarakan perihal dimaksud tak kunjung saling temu. Aksinya bakal berlanjut jika pihak PT JAS bersikap apatis dan berkepala keras tidak mau mengeksekusi.





“Saya sudah menanggung resiko atas debu sudah beberapa tahun ini sejak ada aktivitas hauling dan pemuatan ore nikel ke tongkang. Saya alami hal itu, apalagi di situ ada usaha saya yang saya mau kembangkan,” ucapnya.

Humas PT JAS Stevy menyatakan, pihak managemen tidak bisa menyanggupi sesuai permintaan Bahri. JAS hanya bisa mengeksekusi apabila opsi pembayaran Rp 25 juta.

“Masalah ini sudah selesai kalau dia berbicara dengan kita. Sebenarnya kalau torang berbicara dampak kan tong liat apa yang dirugikan. Sekarang bicara dampak tapi tidak ada tanaman, yang dia punya kan hanya tempat tinggal dan tempat usaha, kalau bicara kerugian ya kerugian apa.? Material apa yang dirugikan, kan tidak ada,” jelas Stevi.





Menurut Stevi, aksi pemalangan oleh Bahri merugikan pihak PT JAS diperkirakan mencapai ratusan juta karena kegiatan hauling disetop memakan jam, apalagi aksinya sudah berulang kali.

“Dia (Bahri) palang bukan baru satu kali, dia palang berkali-kali dan itu berjam-jam 5,6 sampai 7 jam. Sekarang kalau torang (PT JAS) tuntut torang pe kerugian bagaimana.? Tuntutan Bahri saya sudah sampaikan ke manajemen dan manajemen tanya kerugian apa yang harus diganti, sebenarnya tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.

Kanit Binmas Polsek Kecamatan Wasile, Lulus Sugianto membenarkan laporan mediasi sudah diterima. Mediasi kedua pihak akan dilakukan apabila Kapolsek Kecamatan Wasile sudah kembali dari Kota Ternate.





“Tidak tunggu datang juga kalau sudah baca laporan saya dengan apa yang dikirim pak Stevi pasti paitua hubungi saya kalau tidak pak Stevi. Cuman kan belum ada tanggapan dari pak kapolsek. Kalau saya disuru bikin undangan mediasi ya saya buat,” ucapnya. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan