Langgar Protokol Kesehatan, Tim hukum Usman -Basam Desak Aparat Kepolisian Tindak Tegas Kerumunan Masa Aksi
Tim hukum paslon Usman-Basam |
HALSEL, BRN – Tim Hukum pasangan calon bupati
dan wakil bupati Usam- Basam Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meminta
kepada aparat kepolisian untuk bertindak tegas masa aksi yang melanggar protocol
kesehatan di tengah pandemic Covid-19.
Dalam
kurun waktu beberapa hari terakhir ini, ada pengerahan massa aksi yang
diorganisir untuk melakukan demo di kantor Badan Pengawasan Pemiluh (Bawaslu)
dan KPUD Halsel tanpa menghiraukan Protokol kesehatan Covid-19.
Berdasarkan
Hasil Investigasi dari Tim Hukum Usman-Bassam melalui Yusman Arifin, SH kepada
wartawan melalui via whatsapp. Rabu, (16/9/2020) mengatakan dalam pelaksanaan
demo tersebut, massa tidak mematuhi protokoler kesehatan covid-19 padahal
bahaya wabah Corona masih menghantui.
Pihak
Kepolisian seharusnya lebih jelih dalam mengawal dan memperhatikan standar protocol Kesehatan Covid-19. Sebagaimana
dalam Perbup Halsel Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pengendalian Covid-19.
Kemudian
pada Pasal 5 huruf (m) dan (n) jelas telah mengatur area public, dan tempat
lainnya yang dapat memungkinkan adanya kerumunan Massa aksi dan tempat
fasilitas umum yang harus memperhatikan protocol kesehatan lainnya sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Noldi
Kurama, SH menambahkan seharusnya mengacuh pada Perbup diatas, peran penting
bagi Kepala Daerah yakni Bupati Halsel harus pro-aktif dalam menyikapi hal-hal
yang menyangkut kerumunan dan aksi massa yang terjadi pada beberapa hari
kemarin.
Menurut
dia, padahal sudah ada intstruksi Kapolri dan ditindaklanjuti oleh Bareskrim
Mabes Polri dalam diskusi daring bersama Gakumdu seluruh Indonesia telah
menegaskan untuk mematuhi protocol kesehatan covid-19 oleh masyarakat maupun para
peserta pilkada.
“tapi kami melihat Bupati Halsel diam
seribu bahasa dan terkesan membiarkan kisruh yang terjadi beberapa hari
terakhir ini” kata Noldi.
Oleh
karena itu pihaknya meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak dengan
tegas apabila ada demo-demo lanjutan yang tidak mematuhi aturan dan mengabaikan
protokoler kesehatan, bila perlu mencegah masyarakat untuk berkerumunan apalagi
demostrasi. Tegasnya (han/red)