Tidak Ada Dampak, Anggaran WIFT Tak Diakomodir

![]() |
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara Wahda Zaenal Imam |
SOFIFI, BRINDOnews.com– Perhelatan Even Widi International Fishing Tournament
(WIFT) yang baru saja di helat terancam akan
tidak diakomodir anggaranya pada usulan pembahasan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017. Hal ini dikatakan
ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara
Wahda Zaenal Imam kepada wartawan Kamis (9/11/2017).
Kata dia,
WIFT itu tidak ada dampak apapun terhadap masyarakat, akan tetapi mereka selalu
ngotot untuk mengusulkan anggaranya, WIFT di Kepualuan Widi itu bukan alasan
mendesak untuk mengusulkan anggaran pada
APBD-P tahun 2017, tidak alasan hukum apapun. WIFT itu tidak ada dampak apapun
terhadap masyarakat,”.
Ada kecurigaan
pemererintah provinsi maluku utara ingin menyelamatakan anggaran yang telah
dipakai tanpa ada persetujuan DPRD untuk diakomudir dalam APBD-Perubahan 2017. “Kami
tidak mau jadi stempel post, kami tidak tahu ujung masalahnya, jika sampai
pidana kami juga terlibat,” cetusnya.
Disentil
apakah ada konsekuensi hukum terkait anggaran yang tercantum dalam APBD Induk
2017 dipakai untuk kepentingan event WIFT 2017 di Kepulauan Widi Kabupaten
Halmahera Selatan yang tidak masuk dalam pembahasan APBD Induk 2017. Dirinya
mengatakan pasti ada konsekuensi hukum. Alasanya event WIFT bukan sesuatu yang
bersifat emergensi.
Dalam
ketentuan penggunaan anggaran sebelum perubahan itu adalah hal yang mendesak
kalau tidak dilakukan maka pemerintah dan rakyat bisa rugi WIFT itu dampaknya
apa,” pungkasnya.
Kata Wahda,
sebelumnya tidak sampaikan persetujuan penggunaan anggaran mendahului
perubahan, seharusnya mereka sampaikan kepada DPRD sebelum menggunakan anggaran
itu supaya ditampung diperubahan tetapi justru mereka tidak melakukan mekanisme
itu. (bud)