Brindonews.com






Beranda Headline Meski Janggal, Pokja dan Perusahaan Pemenang Proyek Ibu-Kedi Ngotot Teken Kontrak

Meski Janggal, Pokja dan Perusahaan Pemenang Proyek Ibu-Kedi Ngotot Teken Kontrak

Kepala
BPBJ Bantah Terlibat Pertemuan
 





Ilustrasi teken kontrak kerja.


SOFIFI, BRN
– Pokja 6 Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara
resmi mengumumkan pemenang lelang tender proyek jalan dan jembatan ruas
Ibu-Kedi
.

Proyek multiyears dengani nilai pagu
Rp29,5 miliar ini dimenangkan oleh PT. Hapsari Nusantara Gemilang. Pengumuman
pemenang termuat dalam laman
Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah
Provinsi Maluku Utara.







PT. Hapsari Nusantara Gemilang terpilih menjadi pemenang
dalam lelang tender tersebut dengan harga penawaran Rp25 miliar lebih. Harga
dari perseroan milik M. Gifari Bopeng ini menjadi yang terendah jika
dibandingkan dengan tiga perusahaan lain yang mengajukan harga penawaran.
PT. Pancona Katara Bumi dengan Rp
29.074.994.881,71,PT. Gunung Baja Permata Rp28.312.550.760,55, PT. Sederhana Jaya Abadi Rp
26.163.463.937,23 dan PT. Surya Mega Jaya Rp27.891.062.154,94.
 

Dalam
laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi
Maluku Utara,
selain empat perusahaan
tersebut, juga diikuti 26 perusahaan lain. Hanya saja ke 26 perusahaan tersebut tidak
mencantumkan harga penawarannya dalam laman resmi LPSE.

Namun, pengumuman pemenang tender tersebut belakangan diduga janggal dan beraroma ‘suap’. Gifari Bopeng diduga melakukan komunikasi dibelakang layar demi meloloskan
perusahaannya PT. Hapsari Nusantara Gemilang.





Gifari yang juga salah satu bakal calon
legislatif pada Pemilu 2024 ini disebut melakukan dua kali pertemuan dengan
Kepala BPBJ Maluku Utara dan Pokja 6 di rumahnya di Kelurahan Maliaro, Kota
Ternate Tengah, sebelum pengumuman.

Pertemuan Ketua Garda NasDem Maluku
Utara ini terungkap setelah PT. Pancona Katara Bumi
melayangkan sanggahan Nomor: 043/S.LELANG/PT.PKB/A /XI/2022 tertanggal 25 November 2022 perihal
Sanggahan Lelang Pembangunan Jalan dan Jembatan
Ruas Ibu – Kedi.

Penolakan tersebut menyusul adanya dugaan lelang pekerjaan
multiyears senilai Rp29,5 miliar itu disinyalir tidak sesuai aturan dan ada dugaan
persekongkolan.





Bahkan, menurut informasi, Pokja 6 dan PT. Hapsari Nusantara
Gemilang sedang mencari waktu melakukan tanda tangan kontrak.

Infografis kejanggalan pemenang lelang tender proyek jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi.


Kepala BPBJ Maluku Utara, Kadri La Ice dikonfirmasi membantah
terlibat pertemuan. Ia mengaku tidak diundang.

“Itu ranah pokja, saya tidak campur. Mereka diberi hak professional
dan indpenden dalam kerja. Tapi, setiap pertemuan dengan pokja saya selalu
bilang ikuti aturan dan mekanisme berdasar pada aturan PBJ,” kata Kadri, 5
Desember kemarin.





“Konfir sama pokja, saya takut salah,” sambungnya.

Ketua Pokja 6, Yusman Dumade menjelaskan, ihwal sanggahan
dimaksud sudah dijawab melalui lama LPSE Maluku Utara.

“Kaitan sanggahan tersebut seperti diberitakan itu sudah kami
jawab melalui portal LPSE Malut. Terima kasih,” ucapnya.





Kendati begitu, Yusman tak merespon pertanyaan mengenai
pertemuan  sebelum pengumuman lelang. Ia
juga tidak menjawab pertanyaan perihal teken kontrak dalam waktu dekat yang
terkesan dipaksakan. (red)








Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan