Sahril : TTP Senilai 76 Miliar Untuk Siapa

![]() |
Sekertaris Komisi III DPRD Maluku Utara, Sahril Tahir |
SOFIFI, BRINDOnews.com–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara melalui Komisi III
mempertanyakan Penggunaan Anggaran Tunjangan Tambahan Pegawai (TTP) di lingkup
pemerintah provinsi Maluku Utara senilai Rp 76 Miliar diduga tidak tepat sasaran.
“Anggaran TTP itu sudah
dicairkan senilai 76 Miliar tapi tidak sampai kepada pegawai yang berhak
menerima yang menjadi pertanyanya anggaran itu dikemanakan,” ungkap
Sekrtaris Komisi III Sahril Taher via WahtsApp, Jum’at 10/11/2017 .
Anggaran (TTP) yang dicairkan
Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku
Utara terhitung Mulai Januari – Oktober dengan nilai puluhan miliar, anehnya anggaran
sebesar tidak diserhakan kepada yang berhak menerima, sangat tidak mungkin anggaran
sudah cair tetapi faknya PNS tidak diberikan.
“Itu hak pegawai tapi
kenapa tidak diberikan, jangan-jangan pimpinan SKPD yang menikmati uang
itu,” cetusnya.
Menanggapi hal itu Kapal
BPKPAD Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaya kepada reporter brindonews.com Jumat
via WahtsApp, mengatakan, apa yang dipertanyakan pihak DRD itu akan diminta kepada
lembaga audit seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk
melakukan audit terhadap anggaran TTP senilai Rp 76 Milir itu. ” Mungkin
bisa meminta bantuan Inspektorat atau BPK untuk audit,” singkatnya.
Disentil terkait kebenaran
pencairan anggaran senilai 76 Miliar tersebut, dirinya tidak bisa memberi
keterangan karena harus menanyakan kepada pembendaharaan BPKPAD. “nanti
saya cek di perbendaharaan,” pungkasnya (bud)