Brindonews.com
Beranda Headline Kampanye Paslon Bur-Jadi Dihentikan Panwas Halbar

Kampanye Paslon Bur-Jadi Dihentikan Panwas Halbar





Tim Pemenang Paslon BUR-Jadi Kaget Saat Panwasl Halbar Menghentikan Kampanye Bur-Jadi      





HALBAR,BRINDOnews.com – Jalannya proses kampanye pasangan
calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludi
(BUR-Jadi) yang dipusatkan di Hotel D’Hoock Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo
Rabu (21/2/2018) tiba-tiba dihentikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)
Halmahera Barat.  

Alasan menghentikan jalannya kampanye paslon BUR-JADI,
guna meminta para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar untuk
keluar dari ruangan tanpa mengantongi surat cuti menghadiri kampanye terbatas,
ungkap Panwaslu melalui kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL
Muhamadun Hi Adam disela-sela kampanye Bur-Jadi.





  

Permintaan tersebut sempat menimbulkan perdebatan
antara Kordiv PHL dan para anggota DPRD Halbar dari partai pengusung dan
meminta Kordiv PHL membaca regulasi yang dimaksud.

” Haji (Burhan) hentikan sebentar dulu, saya dari
Panwaslu Halbar, dan saya minta maaf sebelumnya, saya tidak bermaksud
menghambat kampanye ini, tetapi saya meminta kepada para anggota DPRD yang
hadir agar keluar dari ruangan karena mereka tidak mengantongi surat cuti
kampanye,” ucap Muhammadun ditengah jalanya kampanye terbatas tersebut.





Lanjutnya,sekarang sudah masuk pada tahap kampanye  Paslon nomor urut 2 di zona 2 Halbar, sesuai
dengan ketentuan PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 63 ayat 1.
” Namun
kalau mereka (anggota DPRD) tidak mau keluar itu hak mereka, saya hanya
menjalankan sesuai dengan tupoksi yang berlandaskan pada PKPU,” kata
mantan ketua Panwaslu Halbar dan langsung meninggalkan ruangan tersebut,ungkapnya.

Terpisah, Ketua komisi I DPRD Halbar, DJufri Muhammad
usai kampanye tertutup, mengatakan kahadiran mereka ini sebagai pengurus partai
pengusung Bur-Jadi. Kami tidak berkampanye tapi hanya silahturahmi apalagi ini
instruksi masing-masing partai pendukung diantaranya partai (Nasdem), PBB,
Hanura, Demokrat dan PKB, sehinga kami harus hadir,” katanya.

“ Kepada Panwaslu Halbar menjelaskan asumsi dari
kampanye yang dimaksud, apakah terlihat kita-kita ada melakukan orasi saat
hadiri tadi.





Kata dia, kami anggata DPRD dari partai pengusung
belum pernah mendapat edaran sosialisasi dari Panwaslu Halbar, terkait ijin
kampanye anggota DPRD, jadi itu kita tidak tahu,” keluh Djufri.

Senada juga disampaikan Riwan Hi Kadam, juru bicara
PKB Halbar yang juga anggota DPRD Halbar,  yang jelas kami (anggota DPRD
partai pengusung) siap diperiksa oleh Panwaslu Halbar, terkait kehadiran mereka
ini.

Perlu diketahui anggata DPRD Halbar partai pengusung
Paslon Bur – Jadi, yang hadir yakni, Ibnu Saud Kadim dan Frangki Luang
(Demokrat), Fauji Ahmad dan Deny Palar (Hanura), Rustam Naser (PBB) dan Iksan
Hi Husain (PKB), Djufri Muhamad (Nasdem) dan Riswan Hi Kadam (PBB).(eko/red)





https://ssl.gstatic.com/ui/v1/icons/mail/images/cleardot.gif

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan