Bansos Rastra Kelurahan Sangaji Dinilai Amburadul

![]() |
Ilustrasi warga pemerima bantuan |
TERNATE, BRN– Penyaluran Batuan Sosial Beras
Sejahtera (Bansos Rastra) periode Januari-Maret 2018 kelurahan Sangaji Kota
Ternate dinilai amburadul dan pilih kasih. Itu menyusul Bansos Rastra menuai
protes dari masyarakat setempat.
Amina (33) salah satu warga Kelurahan Sangaji Selatan mengaku, kurang lebih sudah 10
tahun terakhir ini dirinya selalu mendapatkan bantuan beras dari pemerintah Kelurahan
Sangaji. Namun di periode Januari-Maret 2018 keluarganya sudah tidak lagi mendapat
bantuan tersebut. Alasan karena namanya tidak terdaftar di Dinas Sosial
Provinsi Maluku Utara.
“Tahun-tahun
sebelumnya kami selalu menerima, tapi kenapa tahun ini tidak lagi,” tanya Tuti
saat disembangi di kediamannya, Jumat (25/5/2018).
Menurutnya,
berdasarkan keterangan pemerintah kelurahan bahwa nama-nama yang mendapatkan
bantuan periode 4 bulan pada tahun 2018 ini terdiri 55 Kepala Keluarga (KK). Dan
itu sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010. Dari 55 KK tersebut masing-masing
menerima 4 karung (40 kg), namun yang terjadi dilapangan tidak sesuai karena
per KK hanya menerima 2 karung beras
ukuran 10 Kg.
“
Ini berarti ada kegajalan dilapangan sebanyak 110 karung yang tidak dibagikan
ke masyarakat. Artinya, secara tidak langsung pihak kelurahan sudah memotong hak
per orangnya sebanyak 2 karung beras yang seharusnya masyarakat berhak
mendapatkan bantuan itu. Dengan demikian, sisa bantuannya dikemanakan,” bebernya.
Dia
juga mempertanyakan kebijakan pihak keluarahan dimana masih menggunakan data BPS
tahun 2010. Sebab, jika data yang digunakan itu tahun 2010 tentu kebijakan ini
sangatlah tidak efektif. Menurutnya, pemerintah kelurahan tidak bisa mengacu
pada data yang lama, karena mungkin saja ada masyarakat yang sudah pindah
domisili dan ada juga yang sudah meninggal dunia. “
Harus kelurahan menggunakan data terbaru, karena mungkin saja ada yang sudah
pindah domisili dan meninggal dunia,” pungkasnya.
Kata
dia, ini bukan persoalan dapat atau tidak dapat. Akan tetapi ini terkait
pelayanan publik yang bilamana harus diatur secara baik pihak kelurahan agar
kedepannya tidak lagi terjadi masaalah amburadul seperti ini. Ia berharap ada
respon dari pemerintah Kota Ternate sehingga tidak berimbas pada
periode-periore yang akan datang.
“
Kepada pihak Pelaksana Tugas (Plt) Kota Ternate agar memberi teguran keras
kepada pemerintah kelurahan Sangaji agar serius dalam menjalankan tugas, karena
pemerintah helurahan Sangaji ini terkesan main-main,” pintanya.
Sementara
itu lurah kelurahan Sangaji Suriani A. Darmawan membantah adanya persoalan
tersebut. Lurah mengatakan, terkait dengan pembagian Bansos Rastra sudah disama
ratakan sesuai dengan porsi masing-masing KK yang berhak menerima jatah bantuan.
(Mal/Red).