Kades Wai Ina Dituding Perkaya Diri Sendiri

![]() |
Sekretaris Desa Wai Ina, Bosman Kemhay |
SANANA, BRN – Kepala Desa (Kades), Arifin Umalekhoa desa Wai
Ina Kecamatan Sanana dituding sekongkol
dalam penandatanganan Anggaran Pendapatan Belaja Desa (APB-Des) tahun anggaran
2016, 2017, dan 2018. Tak hanya Kades, bendahara desa (Bendes), Nasmudin Faudu turut
dituding sekongkol dengan kades dalam APB-Des tiga tahun berturut-turut itu.
Tudingan ini menyusul Sekretaris Desa (Sekdes),
Bosman Kemhay dan
Wakil Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mahruf Kaslub tak dilibatkan dalam
penandatanganan APBDes beberapa tahun terakhir.
Ditemui dirumahnya, Sekdes Wai Ina, Bosman
Kemhay mengaku hanya menandatangani APB-Des tahun anggaran 2014 dan tahun 2015.
Sementara di tahun 2016, 2017, dan 2018 tidak
lagi dilibatakan. “ Soal tiga tahun belakangan saya tak pernah tau karena tidak
dilibatkan,” aku Bosman, Minggu (12/8).
Sekdes mengatakan, selama ini kades dan
bendahara hanya mengatur anggaran desa secara bersama-sama dan tidak melibatkan
dirinya. Saat ini, kata Sekdes, pencairan tahap pertama sebesar 20 persen atau
senilai Rp 300 juta. “ Anggaran itu digunakan untuk membayar tunjangan aparat
desa. dan sampai sekarang belum ada kegiatan yang di lakukan oleh desa,” tambahnya.
Terpisah, Wakil Anggota BPD Mahruf Kaslub menuturkan,
selama ini kades hanya memperkaya diri sendiri. Sebab, semenjak menjabat
sebagai kades, Arifin Umalekhoa memiliki tiga bidang tanah (kintal), dua kintal
diantaranya berada di desa Wai Hama dan satu kintal berada di desa Fogi dengan jumlah
nilai seharga Rp 90 juta.
Tak hanya itu, Mahruf juga membeberkan
sejumlah kekayaan milik kades. Mahruf mengaku sudah mengantongi semua bukti bahan
bangunan serta perabot rumah milik kades yang disimpan di toko Indo Raya. “
Secepatnya membuat laporan ke Bupati agar kepala desa Wai Ina di copot dari
jabatannya,” tegasnya.
Ia mengaku sudah beberapa kali dilakukan
pertemuan dengan Komisi I DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) untuk mengecek
pembangunan di desa Wai Ina, namun dari hasil pertemuan itu kades belum juga
dipanggil untuk di evaluasi.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kepsul, Sahrul
Fatgehipon
dikonfirmasi via Handphone membenarkan adanya
pertemuan yang dilakukan bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Wai Ina Kecamatan
Sanana. Hanya saja, setelah dilakukan pengecekan di lapangan ditemukan beberapa
item pekerjaan tidak sesuai dengan RAB. “ Dalam waktu dekat kades Wai Ina akan
di panggil untuk di evaluasi,” ujarnya (onn/red)