Gubernur Tegaskan Pimpinan SKPD Wajib Berkantor di Sofifi

![]() |
Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba |
SOFIFI,BRN – Rupanya sikap tegas Gubernur
Provinsi Maluku Utara tidak main-main untuk memerintahkan seluruh SKDP untuk
tidak lagi berkantor di Ternate. Semua SKPD harus berkantor di Sofifi, katanya usai
meresmikan sebanyak 96 unit perumahan rumah dinas (rumdis) PNS serta lauching
website Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Malut,Kamis (13/9/2018).
”Sudah begitu banyak rumdis ini.Saya minta seluruh pimpinan
mau tau mau harus menempati salah satunya.Ini supaya aktivitas seluruhnya
dilakukan di Sofifi.Jadi tidak perlu berkantor di Ternate,”kata gubernur.
Gubernur Abdul Ghani Kasuba juga menginstruksikan kepada
seluruh SKPD untuk menarik seluruh kendaraan dinas baik roda dua maupun roda
empat ke Sofifi termasuk mobil angkutan Bus milik Dinas Perhubungan.”Semua
kendaraannya milik Pemprov harus ditarik semuanya ke Sofifi.Juga 4 unit mobil
bus di Dishub itu karena mobil bus itu harus stand bay dipelabuhan untuk
mengangkut pegawai,jadi untuk Satpol-PP harap tegakan instruksi ini,”tegasnya.
Terpisah,Kepala Disperkim Malut,Santrani Abusama kepada
wartawan menuturkan,saat ini rumdis pegawai di Sofifi telah tersedia sebanyak
390 unit lebih.Dari 300 unit lebih rumdis,terdapat 296 unit yang telah dibangun
Pemprov yaitu,200 unit berlokasi di belakang kantor DPRD Malut,ditambah 96 unit
yang baru selesai dikerjakan tahun ini serta 100 unit rumah susun (rusun) yang
dibangun Kementrian terkait dan sudah ditempati,sama seperti 200 uniy rumdis
dibelakang kantor DPRD.
Meskipun kini telah tersedia,Santrani mengakui masih banyak
kekurangan pada rumdis maupun rusun,salah satunya yaitu akses jalan maupun
drainase termasuk fasilitas listrik di 96 unit yang baru diresmikan itu.Kendati
begitu,dia optimis seluruh kekurangan-kekurangan itu dapat dibangun untuk tahap
selanjutnya.
”Masih ada kekurangan seperti jalan masuk ke perumahan.Kalau
soal listrik memang harusnya dipasang di 96 unit ini tapi khawatirnya jika
tidak ditempati pegawainya malah alat sarana listriknya akan hilang.Nah kalau
hilang,siapa yang bertanggung jawab.Jadi rumahnya ditempati baru dipasangi
listrik,”ujarnya.
Santrani menambahkan,agar rumdis maupun rusun akan
seluruhnya kebagian,pihaknya akan melakukan penertiban serta berkoordinasi
dengan SKPD yang lain untuk mendata pegawai yang mau bermukim difasilitas yang
telah disediakan itu.
”Hal ini bertujuan agar rumah susun itu tidak hanya
ditempati staf SKPD,tidak adil kalau hanya ditempati staf saja akakn tetapi
juga bagi pejabat yang mau tinggal,begitu juga untuk rumdis 96 unit yang baru
diresmikan gubernur ini,itu buat pejabat esselon IV,maupun staf,”pungkasnya.(amy/red)