Brindonews.com


Beranda Advertorial Gubernur : Lindungi Anak-anak Kita Sedini Mungkin Dari Bahaya Narkoba

Gubernur : Lindungi Anak-anak Kita Sedini Mungkin Dari Bahaya Narkoba

Gubernur Provinsi Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

TERNATE,BRNPenyalahgunaan Narkoba di Maluku Utara
pada tahun 2019 ini berada di angka sekitar 13.500 orang dari 1,3 juta
penduduk. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Drs.
Edi Swasono, pada peringatan Hari Anti Narkoba Internasioanl (HANI) beberapa
waktu lalu (Mei 2019), mengungkapkan bahwa prelevansi penyalahgunaan Narkoba di
Maluku Utara sebesar 1,50 persen dari jumlah penduduknya, dengan presentase
kelompok generasi muda/ milenial sebesar 27 persen.





“ Kondisi ini tentunya memaksa kita secara  bersungguh-sungguh melibatkan semua elemen
bangsa guna melawan peredaran gelap Narkoba untuk mewujudkan masyarakat Maluku
Utara menjadi Bersih dari Narkoba (Bersinar),” singkatnya.

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Ghani Kasuba pada
kesempatan itu, juga menyampaikan bahwa Indonesia memiliki cita-cita sebagai
negara ekonomi yang kuat, namun untuk mewujudkan hal itu tentunya diperlukan
Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan tangguh. 

Peningkatan SDM ini,
disamping mengutamakan kemampuan dalam pemanfaatan ilmu dan teknologi, tentunya
harus dibarengi dengan pelaksanaan perlindungan anak-anak sebagai generasi
penerus bangsa sedini mungkin,  agar
tidak terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Karena menurutnya,  dengan pemanfaatan kecanggihan teknologi maka
generasi muda akan lebih mudah dalam menyebarkan komitmen hidup sehat tanpa
Narkoba.

“Penanggulangan permasalahan Narkoba harus dilakukan secara
masif dan seimbang. Bila hal ini dilakukan secara konsisten berkesinambungan
dengan semangat yang tinggi, maka akan mampu mewujudkan masyarakat Indonesia
yang sehat dan generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan Indonesia
yang sejahtera” papar Gubernur.





Melalui kegiatan yang mengangkat tema “Milenial Sehat Tanpa Narkoba Menuju Indonesia Emas” tersebut,
Pemerintah juga memberikan piagam penghargaan kepada para relawan Anti Narkoba,
dan LSM yang berperan aktif dalam membantu BNNP Malut memerangi Penyalahgunaan
Narkoba. Selain itu, dilakukan pembacaan Deklarasi Gerakan Milenial Anti
Narkoba Maluku Utara oleh para pelajar dan Duta Anti Narkoba, serta penyerahan
MOU Pemberantasan peredaran Narkoba dari BNNP Maluku Utara kepada Kemenkumham
dan Poltekes Kemenkes. (adv)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *