Brindonews.com






Beranda Headline Gubernur Tak Lagi Tolerir Pejabat Pensiun

Gubernur Tak Lagi Tolerir Pejabat Pensiun

Gubernur Maluku Utara,Abdul Gani Kasuba 


SOFIFI,BRN
– Komitmen Gubernur Provinsi Maluku
Utara (Malut) KH.Abdul Ghani Kasuba untuk tidak lagi memperpanjang masa pensiun
para pejabat esselon II dilingkup Pemprov Malut yang sudah memasuki Batas Usia
Pensiun (BUP) ternyata dibuktikannya.

Gubernur Ghani Kasuba lantas menegaskan tak mau ambil resiko
memperpanjang masa bakti bagi pejabat esselon II yang masuk katagori BUP
ini.Hal itu ditegaskan Gubernur Abdul Ghani Kasuba untuk menjawab polemik yang
berkembang saat ini yang menyudutkan dirinya 
terkait sejumlah nama pejabat yang masuk katagori BUP namun masih
dipertahankannya dikabinet Pelangi.





“Namanya saja sudah pensiun,kenapa harus dipertahankan
lagi,sudah pensiun ya tentu harus diganti,”tandas gubernur Ghani Kasuba kepada
awak media,(13/9/2018).

Berdasarkan informasi yang dihimpun,dari sekian pejabat esselon
II,beberapa diantaranya telah memasuki BUP, antara lain, Asisten III
Gubernur, Haerudin Djufri,  Kepala Biro Kesra, Ibrahim Wasaraka, Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mokhtar Umamit, Kepala Dinas Koperasi
UMKM, Karim Dano Soleman, ditambah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora)
Adhan Ali,serta Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil),Adam
Karim.(amy/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan