Brindonews.com
Beranda Kabar Faifiye 80 Miliar Pendapatan Halmahera Timur Hilang, Sekda: Sudah Ada Jalan Keluar

80 Miliar Pendapatan Halmahera Timur Hilang, Sekda: Sudah Ada Jalan Keluar

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky CH. Ricfhat.

HALTIM, BRN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kehilangan pendapatan sebesar Rp80 miliar yang bersumber dari dana konstribusi pembangunan daerah (KPD) perusahaan tambang.

Puluhan miliaran rupiah yang dicoret dalam APBD Induk 2023 itu menindaklanjuti instruksi Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK. Buntutnya, tambahan penghasilan melalui pajak perusahaan pertambangan yang setiap bulan disetor ke rekening RKUD Halmahera Timur akhirnya ditiadakan.





Sekertaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur Ricky CH. Ricfhat menuturkan, satu item pendapatan daerah yang ditiadakan dalam target pendapatan pada APBD itu atas dasar instruksi Korsupgah KPK.

Kesepakatan penarikan KPD antara pemerintah daerah, DPRD dan perusahaan tambang berlaku semenjak 2007 silam. Namun sudah dihilangkan.

“Kesepakatan itukan sejak 2007 dalam bentuk MoU terkait komitmen untuk bagaimana menyisahkan sedikit keuntungan perusahaan untuk kegiatan masyarakat dalam bentuk program kegiatan. Setelah berjalannya waktu dari awal kesepakatan sampai masuk 2022, BPK turun bikin supervisi untuk Pemkab Halmahera Timur. Lalu KPK meminta KPD sebesar Rp80 miliar harus dihilangkan dalam dokumen APBD,” Jelas Ricky, Selasa, 1 Agustus.





Ricky menyebut, pertimbangan meniadakan KPD KPK tidak menyoalkan ihwal kesepakatan bersama. Lembagan anti korupsi itu meminta harus ada pernyataan ketentuan dari Kemendagri menyangkut KPD, minimal punya legal standing yang jelas di luar dari MoU yang sudah diteken.

“Kemudian ditelurkanlah hasil koordinasi kemendagri terkait KPD, bahwa bisa melaksanakan tapi harus dihilangkan nomenklatur nilainya. Kan di situkan ada nilainya yang sifat pungutan yang harus dihindari. Makanya atas kesepakatan pak bupati dan DPRD dari pada ke depanya akan menimbulkan kerancuan dalam penganggaran, maka KPD dihilangkan,” ucapnya.

Adanya peniadaan KPD ini, Menurut Ricky, pemerintah dan DPRD sudah duduk satu meja dan membahasnya. Pembahasan menghasilkan jalan keluar, yaitu dialihkan dalam bentuk hiba program kegiatan yang melekat dan dikerjakan langsung oleh tiap-tiap perusahaan tambang sebagai pengganti KPD.





“Usulan program kegiatannya dari pemda dan DPRD digagas bersama retmet lima tahun dan pelaksanaan kegiatanya dari perusahaan. Anggaranya tidak masuk lagi ke pemda Halmahera Timur, tapi dikelolah langsung oleh perusahaan sebagai perwujudan komitmen perusahaan untuk konstribusi pembangunan daerah di Halmahera Timur. Jadi pendapatanya hilang tapi program kegiatannya tidak hilang, tetap berjalan seperti biasa karena dikerjakan langsung oleh perusahaan”.

“Ini tidak bersifat seperti KPD, kalau KPD angaranya masuk ke RKUD pemda dan kemudian pemda yang mengelola, hasilnya dilaporkan ke perusahaan. Tapi ini sifatnya pemda menyerahkan draf usulan program kegiatan selama lima tahun atau lebih dikenal rotmet program kegiatan diserahkan ke perusahaan-perusahaan tambang untuk dipilih mana yang akan mereka laksanakan. Sehingga intinya sifatnya sama cuma uangnya yang awalnya masuk ke rekening RKUD sekarang tidak lagi, tapi dikerjakan langsung oleh perusahaan tambang,” jelasnya.

Ricky tak menampik kalau kehilangan Rp80 miliar wajib pajak perusahaan itu sangat berimbas dan memengaruhi terhadap target pendapatan daerah. Mengapa, kata Ricky, karena secara pendapatan, seharusnya teralokasi ke RKUD tapi sekarang sudah dihilangkan.





Dilain sisi, termasuk tidak sama sekali berpengaruh pada defisit. Pemda Halmehara Timur punya surplus anggaran Rp257 miliar. Surplus anggaran itu yang akan digunakan menutupi program kegiatan Rp80 miliar. Begitu juga dengan program kegiatan yang dibiayai di APBD Perubahan.

Mantan Kepala BP4D Halmahera Timur ini menambahkan, defisit pada APBD Perubahan sebesar Rp256 miliar, namun tertutupi dengan pembiayaan netto Rp257 miliar.

“Karena torang ada surplus untuk dipakai menutupi kekurangan yang Rp80 miliar itu. Ini sebagai langkah awal. Jadi program kegiatan yang dialihkan ke perusahaan tetap ada, cuman yang 80 miliar yang dalam bentuk program kegiatan itu kita tutupi dari surplus 257 miliar. Jadi seharusnya belanja kita Rp80 miliar lagi tapi karena sudah menutupi defisit yang di KPD itu makanya kita hanya bisa membelanjakan Rp 257 miliar, kurang 80 miliar. Jadi hanya bisa 179 miliar lebih saja yang dibelanjakan di APBD Perubahan karena 80 miliar dipakai menutupi lubang yang ditinggalkan dari KPD sehingga tidak lagi terjadi defisit anggaran,” katanya.





Rotmet program kegiatan lima tahun lebih difokuskan pada tiga sektor yang menjadi prioritas yaitu kesehatan, pendidikan dan infrastruktur. Program kegiatan dimaksud yang bakal dikerjakan langsung oleh perusahaan tambang merupakan bentuk singkronisasi program yang tidak masuk dalam KPD.

“Tapi dimasukan dalam hibah program di perusahaan tambang. Nanti dirumuskan semua sehingga dalam lima tahun itu program kegiatan selalu berjalan. Jadi pada intinya tidak ada lagi masalah. Dan akan berjalan bertahap, misalkan IWIP menyumbang alat kesehatan di RSUD Maba sebesar Rp 3 miliar, termasuk mobil sampah. Begitu juga perusahan tambang yang lain mereka akan melaksanakan kewajiban mereka masing-masing,” tandasnya. (mal/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan