6 Parpol Di Halbar Terancam Tidak Dapat Hibah Tahun Ini
HALBAR, BRN – sejumlah Partai Politik (Parpol) di Halmhaera Barat pada tahun ini terancam tidak mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda).
Enam Parpol tersebut diantaranya PKB, Gerindra, PDIP, PKS, PAN dan Hanura.
Pasalnya, enam parpol tersebut, hingga kini belum menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Hibah tahun anggaran 2023. Sementara tiga parpol lainya sudah menyampaikan LPJ, diantaranya Partai Nasdem, Demokrat dan Golkar.
Kepala Kesbangpol Halmahera Barat, Asnath Sowo menyatakan, Parpol yang belum menyerahkan LPJ ke Pemda Halmahera Barat pada tahun ini bakal di evaluasi dan terancam tidak mendapatkan Dana Hibah sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Untuk itu, pihaknya kembali meminta agar parpol penerima hibah tersebut kembali kooperatif dalam menyampaikan LPJ.
“Apabila di bulan ini LPJ enam Parpol tidak dimasukan, maka akan di evaluasi oleh Pemda dan terancam tidak lagi mendapatkan Dana Hibah parpol,” Ujar Asnath, Senin (22/1/2023).
Mantan Kepala DPM-PD ini mengaku, batas waktu penyampaian LPJ sebenarnya pada bulan Desember 2023 dan di perpanjang paling lambat pada bulan Januari 2024.
“Jadi pada bulan Januari minggu pertama itu sebenarnya LPJ semua Parpol sudah diserahkan ke Pemda untuk segera dilakukan audit internal oleh APIP dan selanjutnya nanti dilakukan audit reguler oleh BPK. Akan tetapi, hingga kini sejumlah Parpol tersebut belum memasukan LPJ tahun 2023,”tandasnya (UL/red)