Brindonews.com
Beranda Headline 18 SKPD Kembalikan SPPD Fiktif ke Kas Daerah

18 SKPD Kembalikan SPPD Fiktif ke Kas Daerah

Ilustrsi Uang Tunai

SOFIFI,
BRN
– Bedasarkan hasil temuan BPK RI  nomor
15.A/LHP/XIX/5/2016, terkait dengan penylagunaan anggaran perjalanan dinas pada
18 kepala dinas dilingkup pemprov dengan total kerugian daerah senilai Rp
3.125.529.800.00, hampir sebagian besar sudah dikembalikan ke kas daerah.





Kepala Inspektorat Malut Bambang Hermawan kepada redaksi
brindonews.com via WhatsApp Rabu (30/5/2018) mengatakan, hasil temuan BKP itu
sudah dikembalikan ke kas daerah, sebab dari hasi temuan itu yang menyebutkan
anggara perjalanan dinas yang mestinya di gunakan untuk perjalanan luar daerah,
akan tetapi tidak digunakan melainkan di pakai untuk kegiatan lain, dan itu
sudah menyalahi aturan.

Perlu diketahui anggaran SPP fiktif 18 SKPD diantaranya
Badan Koordinasi Penanaman Modal, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Korpri, Dinas
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Badan Kepegawaian Daerah Biro Kesejatraan
Rakyat, Sekertariat Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Badal
Lingkungan Hidup, Badan Penaggulangan Bencana Daerah,Biro Organisasi,Biro Hukum
dan Hak Asasi Manusia Kesbangpol, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Badan
Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Kearsipan dan Perpustakaan dan Badan
Penilitian dan Pengembangan Daerah.

Kata dia, sebanyak 18 SKPD masih memiliki niat baik
untuk mengembalikan dan itu hampir secara keseluruhan sudah menyetor ke kas
daerah. Meski begitu inspektorat tetap memantau sehingga mereka secepatnya
melunasi, ungkapnya (red/brn)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan