YLBH Minta APH Telusuri Aliran Dana STQ Yang Diduga Bermasalah

![]() |
Foto Ilustrasi Uang Tunai |
TERNATE,BRN – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Provinsi
Maluku Utara meminta kepada Aparat penegak Hukum agar segera menulusuri aliaran
dana pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an Nasional tingkat Provinsi senilai Rp 46 Miliar yang diduga bermasalah.
Kepada Media
Brindo Grup, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Malut M. Bahtiar
Husni, kepada wartawan mengatakan, desakan ini muncul lantaran ada dugaan
sejumlah kegiatan penunjang pelaksanaan STQ
mendahuli proses tender.
Untuk memastikan
kebenaran tersebut, perlu adanya tidakan serius oleh aparat penegak hukum, bila
melayangkan panggilan terhadap pihak-terkait, sehingga pubilik tidak lagi
bertanya-tanya seputar anggaran pelaksanaan STQ XXVI yang ke XXVI, katanya.
“ Harus jadi
prioritas APH dalam melakukan penyilidikan anggaran pelaksanaan STQ”
Menurutnya,
aparat penegak hukum punya kewenangan melakukan penyilidakan hingga menunggu
hasil audit Badan pemerikan Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunagan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara. (jy/tim/red)