Brindonews.com






Beranda Headline Komisi III Deprov Bakal Telusuri Siapa Aktor Yang Mencatut Nama Gubernur

Komisi III Deprov Bakal Telusuri Siapa Aktor Yang Mencatut Nama Gubernur

 

Anggota Komisi III Deprov Sukri Ali

TERNATE,BRN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan menulusuri kasus pencantutan nama gubernur yang di duga dilakukan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan dan Pemukiman (Disperkim) Yunus Badar untuk memperoleh uang dari staf dinas yang dipimpinnya.





Anggota Komisi III DPRD Malut Sukri Ali kepada redaksi barindonews.com via WhatsApp Selasa (28/9/2021) mengatakan, dugaan yang dilakukan  kadis Perkim Yunus Badar  adalah tidakan pelanggaran pelanggaran berat dan berdampak pidana. 

Pencatuatan nama gubernur untuk mendapatkan imbalan itu perbuatan yang harus diseriusi. Olehnya itu komisi akan tetap  menindaklanjut untuk mengetahui kebenaranya,tegasnya.

Politisi Hanura ini menyebutkan, sebagaimana diberitakan, jika benar adanya dugaan kadis Perkim Yunus Badar mencatut nama gubernur dengan tujuan tidak baik, maka ini merusak marwah gubernur dan pemerintahan  Maluku Utara, sebab publik akan berkesimpulan manajemen penuh dengan pungutan.





Lanjut dia, untuk itu diminta kepada pihak-pihak yang mengantongi bukti agar segera melaporkan ke komisi III, sehingga masalah ini dapat ditindaklanjut . ” Selaku anggota komisi, saya akan berkoordinasi dengan teman-teman di internal Komisi III untuk dijadikan perhatian serius.

” Saya pastikan Komisi III DPRD menulusuri masalah ini,apabila bukti sudah dikantongi” (tim/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan