Brindonews.com






Beranda Daerah KIPM Ternate Musnahkan Tiga Komodoti Hasil Perikanan Illegal

KIPM Ternate Musnahkan Tiga Komodoti Hasil Perikanan Illegal

Pihak kepolisian tampak hadir dan menyaksikan langsung proses pemusnahan Tiga komoditi perikanan illegal.


TERNATE, BRN
– Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan
(KIPM) Ternate memusnahkan komoditi perikanan illegal. Komoditi tak berijin yang dimusnahkan itu diantaranya 30 kilo gram ikan Hiu, 195 kilp gram Teripang, dan Sembilan
kilo gram Cakalang.
 





Kepala BKIPM Kota Ternate, Arsal
mengatakan, pemusnahan tiga komuditi perikanan itu lantaran  tidak sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2019
tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Komoditas-komodistas yang
dimusnahkan ini rata-rata tidak dilengkapi syarat dokumen lengkap.

“Populasi Hiu ini di lindungi, makanya
harus lengkapi dokumennya. Begitu pun Taripang yang hendak dikirim dari Ternate
ke Makassar. Sembilan Ikan Cakalang yang berasal Sanana pun sama (tidak
disertai dokumen lalulintas yang lengkap), maka itu dianggap illegal,” kata
Arsal, Selasa, 15 Februari 2022.

Arsal mengemukakan, sebelum dilakukan
pemusnahan, para pelaku usaha ikan dipanggil dan mendandatanganani surat
pernyataan supaya tidak mengulangi perbuatannya. Ihktiar ini dilakukan agar ada
efek jerah bagi mereka yang berusaha perikanan.





“Karena ada komoditas perikanan yang
harus dilindungi. Syarat mengirim keluar hasil perikanan harus dilengkapi Tiga
sertifakat, yaitu bebas hama dan penyakit ikan karentina yang disyaratkan, aman
di konsumsi dan bebas bakteri, serta memenuhi prosedur karentina perikanan,” ujarnya.

Arsal mengaku pihaknya pernah menemukan
ikan tidak layak jual di Pasar Ikan Higienis Ternate. Temuan itu berupa ikan yang
sudah mengandung bakteri.

“Perawatannya masih kurang baik. Harus
lebih diperhatikan lagi sehingga mencegah jangan sampai ada bakteri.





Kami minta semua stekholder di Provinsi
Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate agar bersamasama dengan kami untuk
selalu intens lakukan pengawasan di setiap pintu masuk sehingga tidak terjadi
lagi hal serupa,” pintanya. (ham/red)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan