Brindonews.com






Beranda News Maluku Utara Warning 21 Rekanan Proyek Multiyears, Kadis PUPR: Harus Tuntas Tahun Ini

Warning 21 Rekanan Proyek Multiyears, Kadis PUPR: Harus Tuntas Tahun Ini

Kepala Bidang Bina Marga PUPR Maluku Utara, Daud Ismail.

SOFIFI, BRN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara mewarning 21 rekanan proyek multiyears agar menyelesaikan pekerjaannya sebelum masa kontrak berakhir. 21 proyek tahun jamak ini batas kontraknya sampai Desember 2023.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Daud Ismail menyatakan, waktu pelaksanaan pekerjaan proyek multiyears bersifat final dan tidak tawar lagi. Semua pekerjaan harus selesai sesuai kesepakatan kerja.





PUPR, lanjut Daud, tidak main-main dengan komitmen yang sudah disepakati dalam dokumen kontrak kerja. Keseriusan dan komitmen menuntaskan semua pekerjaan ini, menurutnya, PUPR tidak mau lagi terlambat seperti proyek jalan jembatan 2021-2022 yang bersumber dari dan pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Banyak mengalami keterlambatan, sehingga itu kita tidak mau lagi terulang pada multiyears. Semua proyek MY harus tuntas tahun ini. Makanya saya bilang bahwa kita targetkan harus selesai sesuai masa kontrak,” terangnya, Sabtu, 12 Agustus.

Daud mengatakan, pihak kontraktor tidak diberi toleransi untuk memperpanjang waktu pekerjaan. Itu sebabnya dia para rekanan yang mengerjakan proyek MY agar terus menggenjot progres supaya selesai tepat waktu dan sesuai masa kontrak.





“Persoalan perpanjangan waktu dan sebagainya, kita punya target seperti itu bahwa pekerjaan harus sudah selesai sesuai dengan masa kontrak,” pungkasnya. **

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan