Brindonews.com






Beranda Daerah Kota Ternate Wali Kota Ternate Launching Aksi Perubahan SAYA ALI

Wali Kota Ternate Launching Aksi Perubahan SAYA ALI

Reformer KPA Angkatan VII, Muhammad Ali Gani Arif saat foto bersama seusai acara launching aksi perubahan.

TERNATE, BRN – Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman melauncing inovasi aksi perubahan dari reformer Muhammad Ali Gani Arif di Aula lantai I Kantor Wali Kota Ternate, Jum’at, 1 September.

Muhammad Ali Gani Arif adalah peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan IV Tahun 2023 yang menggagas aplikasi SAYA ALI.





Inovasi reformer lain yang dilaunching yaitu Sidola, Lilian, Optimal Bankum, Kopi Rempah, Kalesang dan Jaga Hati.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada seluruh peserta pelatihan PKA Angkatan VII tahun 2023 yang sukses menyelesaikan tugas pelatihan kepemimpinan.

Tauhid juga mengapresiasi inisiatif yang dilakukan peserta PKA Angkatan VII yang sudah menggagas aksi inovasi perubahan.





“Ini menunjukan semangat para peserta untuk tidak hanya menjadi pemimpin yang efektif, tetapi juga sebagai agen perubahan yang mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Ternate,” tandasnya.

Reformer KPA Angkatan VII, Muhammad Ali Gani Arif mengatakan, aplikasi yang dinamai SAYA ALI ini akan berlakukan dalam pengurusan atau pengajuan surat keterangan bebas temuan. SAYA ALI ialah aktualisasi aksi perubahan optimalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Inspektorat Kota Ternate melalui sistem layanan bebas temuan.

“Setelah aplikasi ini dilaunching oleh Wali Kota Ternate, tentu lebih memudahkan seluruh ASN di Pemerintah Kota Ternate. Pak wali kota sudah sampaikan dalam acara launching tadi, bahwa aplikasi ini harus berlanjut (diterapkan),”ujarnya.





Sekretaris Inspektorat Kota Ternate itu menambahkan, SAYA ALI atau sistem layanan bebas temuan ini dapat diaplikasikan atau dimanfaatkan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Ternate.

“Agar supaya aplikasi ini terus berkelanjutan, maka diharapkan ke depan semua pengurusan surat bebas temuan tidak offline atau datang ke Inspektorat. Dengan aplikasi ini semua dilakukan di masing-unit kerja. Dari aplikasi ini juga kita bisa tahu jika ada temuan ASN dan tidak bisa memproses sehingga harus berurusan dengan Inspektorat untuk menyelesaikan temuan-temuan tersebut,” ujarnya. (ham/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan