Wakapolda Malut Tegaskan Bansos Tahun 2019 Harus Transparan

![]() |
Wakapolda Malut Kombespol Lukas Arry Dwiko Utomo |
TERNATE BRN– Transparasi
penyaluran Dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2019 harus benar-benar diberikan
kepada orang yang berhak menerima, baik itu organisasi maupun perseorangan,
sebab penyaluran Bansos tahun ini akan di awasi oleh tim Satuan Tugas (Satgas)
Bansoso yang di ketuai Wakapolda Maluku Utara, Kombespol Lukas Arry Dwiko
Utomo.
Dengan adanya Satgas Bansos ini, pihak Polda Malut akan
berkonsultasi dengan dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Maluku Utara serta
Kabupaten/Kota, sehingga tahun ini dana bansos benar-benar di berikan kepada
yang berhak menerima, ungkap Wakapolda Malut Kombespol Lukas Arry Dwiko Utomo
kepada wartawan Selasa (29/01/2019).
Alasan berkonsultasi dengan dinson ini, karena mereka yang
bertugas mendata orang-orang atau kelompok yang berhak menerima. “ Mereka
Dinsos yang lebih tau data-data dan mekanisme penyaluran Bansos”. Katanya.
Lukas menuturkan, Tim Satgas tersebut bertugas untuk
mengawal penyaluran dana Bansos, baik di level Provinsi maupun Kabupaten/Kota
agar tidak ada penyimpangan.
“Nanti kami akan sosialisasikan nomor call
center pengaduan tim Satgas Bansos,” akunya.
Lukas berharap
apabila dan masyarakat yang mendapatkan informasi dugaan penyalgunaan dana
Bansos segera di laporkan melalui Call Center, sehingga bisa diatasi sebelum
terlambat, harapnya tegasnya (Shl/red