Verifikasi KPU, Kelengkapan Administrasi Partai Golkar Belum Lengkap
Foto Bersama Komisioner Penyelenggaran Pemilu dan DPD Partai Golkar Kota Ternate |
TERNATE, BRINDOnews.com – Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Provinsi Maluku Utara bersama Panitia Pengawas Pemilihan Umum
(Panwaslu) , Selasa (30/1/2018) menyambangi Sekertariat DPD II Golkar untuk
melakukan verifikasi faktual.
Verifikasi dilakukan langsung Komisioner KPU, Ismad
Sahupala, Ketua Panwaslu Kota Ternate, Rusli Sahara dan dihadiri Ketua DPD II
Golkar, Abdul Gani Haris Sangaji beserta pengurus lainnya.
Ismad Sahupala mengatakan, ada empat unsur di faktualkan
terkait kepengurusan partai, keterwakilan perempuan, pemegang KTA, dan Domisili
kantor. ” Untuk kepengurusan ada satu yaitu bendahara itu masih BMS maka
harus dilampirkan dengan suket karena besangkutan belum memiliki e-KTP lagi
mengurus di dukcapil,” kata Ismad usai melakukan verifikasi faktual.
Kata dia, dari keempat syarat yang difaktualkan KPU, DPD
II Golkar diyatakan memenuhi syarat sesuai dengan apa yang disyaratkan. Krndati
demikian, sesuai hasil verifikasi, hanya 31 orang yang diverifikasi baik itu
pemegang KTA dan NIK KTP.
” Dari sampel 52 orang itu kurang lebih 31 orang
yang kami cek KTA dan NIK-nya. Tinggal 21 orang itu ada di sipol atau tidak
nanti kami teliti di kantor,” bebernya.
Pada kesempatan itu juga Ketua Panwaslu Kota Ternate,
Rusli Sihara mengatakan, verifikasi faktual merulakan proses untuk menjamin
akuntabilitas dilingkup partai politik. Dan dokumen-dokumen secara
administratif itu di pastikan kebenarannya di lapangan.
“Panwas ingin menjamin prosesnya berjalan secara
transparan. KPU juga dapat bekerja secara profesional sehingga proses yang
dilakukan tidak menguntungkan maupun merugikan partai tertentu,” jelasnya.
Terkait dengan beberapa dokumen yang belum dilengkapi
DPD II Golkar, agar segera dilengkapi kekurangan yang ada. “Segera
dilengkapi, kalau tidak bjsa berdampak partai itu sendiri,” cetusnya.
Sementar itu, Ketua DPD II Golkar, Abdul Gani
Haris Sangaji menjelaskan, terkait dengan beberapa administrasi yang belum
dilengkapi dikarenakan perbaikan KTP dan masih menunggu surat keterangan dan
dilengkapi secepatnya. “Tahapan pertama ini 31 di verifikasi faktual, dan
akan dilanjutkan pada Kamis 1 Februari 2018 di kantor DPD II partai
Golkar,” katanya.
Meskipun masih terdapat kekurangan, Ia merasa yakin akan
memenuhi syarat yang mana diperuntukan konstitusional pemilu khususnya Maluku
Ultara. “Kami akan selesaikan secepatnya baik
dokumen-dokumen yang belum lengkap maupun kekurangan yang lainnya sebelum batas
jadwal perbaikan yang di tentukan KPU selesai,” tuturnya (emis/red).