Unkhair Tanggapi Kritik Alumni soal Informasi KKN dan Penerimaan Mahasiswa Baru

TERNATE, BRN – Universitas Khairun (Unkhair) memberikan klarifikasi atas pernyataan Ketua Seni dan Budaya Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Unkhair Kepulauan Sula, Hasman Sangadji, yang menilai kinerja Humas Unkhair kurang efektif, terutama dalam penyampaian informasi terkait Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan penerimaan mahasiswa baru.
Koordinator Humas Unkhair, M. Imron Kadir, menegaskan bahwa sejumlah hal yang disorot tidak berada dalam kewenangan Humas. Penempatan mahasiswa KKN, termasuk di wilayah Kepulauan Sula, sepenuhnya menjadi tanggung jawab Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unkhair.
“Penjelasan ini sebenarnya sudah kami sampaikan langsung kepada yang bersangkutan melalui sambungan telepon, termasuk soal pembagian kewenangan antarunit kerja,” kata Imron, Selasa (13/1/2026).
Terkait penerimaan mahasiswa baru, Imron menjelaskan bahwa sosialisasi jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) merupakan kewenangan panitia pusat. Adapun peran Humas Unkhair bersifat pendukung, terutama dalam publikasi dan penyebaran informasi resmi kepada masyarakat.
“Sosialisasi langsung ke kabupaten dan kota menjadi tugas bagian akademik, bukan Humas,” ujarnya.
Imron, yang juga alumnus Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) Jakarta, menilai anggapan bahwa penyebaran informasi kurang maksimal tidak sepenuhnya berdasar. Berdasarkan data tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya, jumlah peminat Unkhair mencapai lebih dari 10 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 calon mahasiswa diterima melalui tiga jalur, yakni SNBP, SNBT, dan jalur Mandiri.
Menurut dia, capaian tersebut menunjukkan bahwa sistem sosialisasi berjalan efektif melalui laman resmi Unkhair, kanal media sosial Humas, serta kegiatan sosialisasi yang dilakukan bagian akademik.
Imron yang pernah lebih dari 10 tahun menjadi wartawan mengatakan, Humas Unkhair juga rutin menerbitkan rilis ke berbagai media massa. Pada pembukaan jalur SNBP, misalnya, Humas tetap berinisiatif menyampaikan informasi teknis, seperti imbauan pembuatan Akun Siswa dan Akun Sekolah, serta mempublikasikan informasi registrasi akun pada 12 Januari 2025, guna membantu calon mahasiswa memahami alur pendaftaran dan menghindari keterlambatan.
Dalam klarifikasi tersebut, Humas Unkhair juga meluruskan penulisan nomenklatur jabatan yang dinilai tidak tepat. Berdasarkan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) terbaru, Humas berada di bawah Biro Umum, Keuangan, dan Kepegawaian, sehingga penyebutan “Kepala Biro Umum dan Humas” tidak sesuai dengan nomenklatur resmi universitas.
Melalui klarifikasi ini, Unkhair mengajak seluruh pihak, termasuk unsur alumni, untuk merujuk pada kanal resmi universitas dalam memperoleh informasi, serta melakukan konfirmasi terlebih dahulu agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.
Unkhair menegaskan, secara institusional terbuka terhadap kritik dan masukan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan. “Namun, setiap informasi atau pemberitaan yang berkaitan dengan Unkhair diharapkan dikonfirmasi melalui Humas agar disampaikan secara utuh, berimbang, dan sesuai dengan kewenangan masing-masing unit kerja,” tandasnya.*





