Brindonews.com






Beranda News Konflik Internal PPP Belum Terselesaikan

Konflik Internal PPP Belum Terselesaikan

TERNATE,
BRINDOnews.com

– Meskpun sudah terselasaikan serah hukum, akan tetapi konflik Internal Partai Persatuan
Pembangunan bisa dikatakan masih berkepanjangan. Buktinya    





Ketua
Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Djan Faridz, Salim Halik
akhirnya angkat bicara terkait dengan dukungan kaders partai untuk memenangkan pasangan
bakal caol (balon) gubernur dan wakil gubernur, Burhan Abdurahman dan Ishak
Jamaludin (Bur-Jadi) di Pilgub 2018.

Kata
dia, secara hukum dan politik, eksistensi PPP kubu Djan Faridz memang benar
ada. SK (Surat Keputusan) Menkumham itu hanya bersifat administratif saja
karena yang menentukan sah tidaknya sebuah organisasi politik adalah Mahkamah
Partai atau keputusan hukum (peradilan). Romahurmuziy
mengakui rekomendasi PPP kepada Bur-Jadi atau tidak, akan tetapi eksistensi
PPP kubu Djan Faridz itu benar-benar ada.


Romy boleh mengklaim kendaraan PPP yang dimiliki punya SK Menkumham, tapi
kendaraan itu tidak punya penumpang, 
karena PPP penumpangnya ada di versi Djan Faridz,” terang Salim saat
dikonfirmasi repoter brindonews.com
via handphone, Kamis (25/1/2018).





Disentil
soal kepengurusan kubu Djan Faridz, Salim mengaku, pengurus PPP dibawa pimpinan
Djan Faridz secara sah diakui pemerintah. Hal ini dibuktikan dengan upaya
kasasi yang sebelumnya dikembalikan MA (Mahkama Agung) kepada Mahkama partai.
Itu sebabnya kepengurusan PPP Djan Faridz bukan “abal-abal”. “ Pengembalian kasasi
dan diserahkan kepada Mahkama partai kita yang kok yang menang,” ujarnya.

Ia
menyebutkan, secara struktur, PPP Djan Faridz berhak mendukung figur yang
dipercaya partai. Itu sebabnya, apa yang dilontarkan Muhammad Ridwan Tjan
sebelumnya yang menyebutkan kepengurusan PPP 
dibawah Dajn Faridz itu “abal-abal” tidak benar adanya.

“Tidak
mengapa, ‘abal-abal’ atau begopun tidak dipersoalkan. Diakui atau tidak diakui,
faktanya PPP kubu kami memang ada,” cetusnya. (emis/red)





Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan