Brindonews.com






Beranda News Kemenkumham Malut dan Unkhair Bahas Kerjasama Napi Bersertifikat

Kemenkumham Malut dan Unkhair Bahas Kerjasama Napi Bersertifikat

Perwakilan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara yang dipimpin Kepala Devisi Pemasyarakat, Lili saat melakukan pertemuan dengan Rektor Unkhair Ternate, M. Ridha Ajam di ruang pertemuan Unkhair Ternate.


TERNATE, BRN
– Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara, mengunjungi Universitas
Khairun atau Unkhair Ternate, di Kelurahan Gambesi, Kota Ternate Selatan,
Selasa pagi, 12 Juli 2022.
 





Selain berkoordinasi, pertemuan kedua lembaga itu salah satunya membahas kerjasama
dalam rangka pembinaan narapidana di lembaga pemasyarakat maupun rumah tahanan
atau rutan.
 



Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM
(Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara, Lili mengatakan, kunjungan kerja tersebut ia
didampingi oleh Jumadi selaku Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan, dan Teknologi
Informasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, serta pejabat administrator.





Pembinaan bersertifikat bagi narapidana dapat terlaksana maksimal dengan
menjalin kerjasama
dengan instansi pemerintah maupun pihak swasta lainnya. Ini bertujuan agar dapat memberikan bimbingan keterampilan yang
bermanfaat
bagi narapidana apabila kelak telah habis masa hukumannya.



Lili mengemukakan,
kerjasama samacam ini perlu dan harus dilakukan
agar narapidana dapat melatih keterampilan kemandirian. Tujuan lainnya yaitu
agar
lembaga pemasyarakatan (lapas) ataupun rumah tahanan (rutan) tidak dipandang
sebagai tempat penghukuman narapidana.





“Pembinaan
menjadi bagian penting dalam pemasyarakatan itu sendiri. Kerjasama seperti ini harus kami lakukan agar narapidana yang dititipkan
ke kami itu tidak lagi mengulangi perbuatannya (residivis) lagi karena sudah
terampil. Gagasan ini juga akan jadi pilot project dalam pembinaan napi,
khususnya di Maluku Utara, sebagai gagasan atau program ini akan dimuat ke
dalam majalah Zona Integritas yang sering dibaca oleh Menkumham. Ibarat
satu
kali dayung, tiga pulau terlampaui. Maluku Utara akan mendapat perhatian menteri
dengan gaung pendidikan dan pembinaan bersertifikat di Maluku Utara,” ucap
Lili.

Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan, dan Teknologi Informasi Kanwil
Kemenkumham Maluku Utara, Jumadi menambahkan, kunjungan kerja ini diharapkan
menghasilkan ouput positif.

Rencananya, Kanwil Kemenkumham Maluku Utara dan Unkhair Ternate menandatangani
Memorandum of Understanding pada 19 Juli 2022 pekan depan. Bertujuan agar gagasan
ini berjalan maksimal.





“Penandatangan dihadiri seluruh kepala lapas di Maluku Utara. Kami mengucapkan
terimakasih dan apresiasi kepada pihak Unkhair Ternate. Melalui pertemuan tadi
kami juga meminta kepada Rektor Unkhair Ternate, M. Ridha Ajam menindaklanjuti grand
design ini ke Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Berharap pak gubernur memberikan
dukungan penuh atas tujuan mulia yang di gagas oleh Ibu Lili ini. Siapa lagi kalau
bukan kita yang dapat merubah perilaku WBP,” ucapnya.



Apabila kerjasama ini terlaksana, lanjut Jumadi, narapidana khususnya
dari Maluku Utara dapat diterima di lapangan kerja ketika bebas nanti.





“Kerana mereka sudah bersertifikasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”
sambungnya.

Rektor Unkhir Ternate, M. Ridha Ajam mengatakan, program pembinaan
keterampilan narapidana bersertifikat selaras dengan program kampus merdeka
belajar.

“Unkhair mendukung penuh gagasan
yang dibawa oleh Ibu Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku Utara. Urusan
kerjasama ini menjadi sangat penting bagi kita semua. Program kampus merdeka
belajar ini dapat kita realisasikan di lapas dan rutan,” katanya.








Pelaksanaannya nanti, saran Ridha, Kemenkumham menyediakan data yang
nantinya dibuat pemetaan sesuai kebutuhan.

“Data ini akan dijadikan dasar dalam melakukan intervensi programnya. Data
ini yang akan kami jadikan acuan untuk menerjunkan mahasiswa dan dosen dalam melakukan bimbingan,” ucapnya.
(red)







Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Iklan